Bantuan Kuota Internet Gratis Sudah Mulai Disalurkan, Kemendikbud: Syaratnya Dibuat Semudah Mungkin

- 1 Oktober 2020, 11:23 WIB
Ilustrasi penggunaan subsidi kuota internet dari Kemendikbud untuk menunjang PJJ.
Ilustrasi penggunaan subsidi kuota internet dari Kemendikbud untuk menunjang PJJ. /Pixabay

Walaupun syarat ditetapkan cukup mudah, pihaknya tetap akan melakukan serangkaian validasi. Tujuannya, agar kuota data internet yang diberikan dapat diterima langsung kepada peserta didik yang membutuhkan kuota data untuk melakukan kegiatan belajar daring.

"Kami lakukan pendataan secara valid, agar kuota data yang diberikan tepat sasaran," ujarnya.

Baca Juga: Watak Hedonis Makin Terlihat, Ide Buka Bar Holy Wings Bukti DPR Hanya Layani Rakyat saat Pileg

Ada empat mekanisme validasi data yang dilakukan oleh Kemendikbud, pertama pendataan nomor ponsel sesuai dengan aplikasi dapodik. Kedua, verifikasi nomor yang aktif milik calon penerima kuota data internet dalam satu instansi pendidikan.

Ketiga, pimpinan satuan pendidikan menggungah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), serta keempat, operator satuan pendidikan melakukan pemutakhiran nomor ponsel.

"Jangan sampai terjadi dalam satu nomor ponsel yang terdaftar dimiliki oleh lebih dari satu orang penerima," Muhammad Hasan.

Rencananya, pemerintah akan memberikan bantuan kuota internet total kepada 60 juta penerima. Dengan rincian, bantuan kuota akan diberikan kepada 50.704.847 peserta didik, 3.424.176 pendidik dari berbagai jenjang, 5.156.850 mahasiswa di berbagai tingkatan, dan 257.217 dosen berbagai mata kuliah.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x