Sebagai informasi Dirjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Bondan Tiara Sofyan sudah menjelaskan sebelumnya soal urgensi pembentukan Komponen Cadangan (Komcad).
Baca Juga: Tampil Bak Tukang Sate Madura, Baju Sakera Mahfud MD Sukses Curi Perhatian saat Upacara HUT RI ke-75
Menurutnya, Komcad perlu dibentuk untuk menindaklanjuti Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN).
"Kalau urgensi, kan sudah ada UU-nya. Nah UU itu kan harus dioperasionalkan. Kan semua UU untuk dioperasionalkan. Karena UU sudah ada, ya kita laksanakan," jelas Bondan saat itu.***