"Itu kan kebijakan yang kita kritik untuk dilakukan, agar siswa dapat kuota. Setelah dikritik baru dilakukan Nadiem. Selama ini siswa susah dibiarkan," jelasnya.
Ujang lalu memperingatkan jangan sampai Nadiem Makarim bekerja sama dengan pihak lain dan mengambil keuntungan dari hal tersebut.
Baca Juga: Dipercaya Lebih dari 160 Negara, Bio Farma Siap Produksi Vaksin Covid-19 Berbahan Baku Halal
Diketahui, Komisi X DPR RI akan segera memanggil Nadiem Makarim terkait penggunaan dana BOS yang dialihkan untuk pembiayaan kuota internet bagi peserta didik dan guru.
Hal itu diutarakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi yang menyatakan pemanggilan Nadiem tersebut akan berlangsung usai masa reses DPR berakhir.
"Yang jelas dana BOS itu sekitar Rp54 triliun tahun ini, dan didalamnya ada komponen honor bagi guru honorer," kata Dede seperti dilaporkan sebelumnya.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengawasi dana BOS yang sekitar Rp54 triliun tersebut.***