PR CIREBON - Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) di seluruh Indonesia telah mengadakan ujian pendidikan kesetaraan, 10 Mei 2021.
Digelarnya ujian tersubut untuk mendapatkan sebuah rekognisi sebagai pelaksana pendidikan jenjang Ula, Wustha, dan ,Ulya.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari kemenag, pendidikan yang serata dengan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.
Baca Juga: Aktor Yoon Byung Hee Ungkap Sikap Song Joong Ki dan Jeon Yeo Bin di Lokasi Syuting Drama Vincenzo
“Sesuai namanya, lulusan PKPPS setara dengan lulusan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, sesuai jenjangnya masing-masing," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur.
"Sehingga, santri lulusan PKPPS bisa melanjutkan ke sekolah atau madrasah negeri,” sambungnya.
Penerimaan peserta didik baru sudah mulai dilaksanakan seluruh Indonesia sejak tanggal 7 Mei 2021.
Banyak para calon siswa dari santri lulusan PKPPS yang mendaftarkan dirinya ke sekolah negeri.