Kemenag: Lulusan PKPPS dari Pesantren Bisa Dilanjutkan Jenjang Pendidikan Negeri

- 10 Mei 2021, 16:40 WIB
Jangan Berpikir Masuk Swasta, Lulusan Dari Pesantren Bisa Dilanjutkan Jenjang Pendidikan ke Negeri.*/
Jangan Berpikir Masuk Swasta, Lulusan Dari Pesantren Bisa Dilanjutkan Jenjang Pendidikan ke Negeri.*/ /Twitter @Kemenag_RI

PR CIREBON - Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) di seluruh Indonesia telah mengadakan ujian pendidikan kesetaraan, 10 Mei 2021.

Digelarnya ujian tersubut untuk mendapatkan sebuah rekognisi sebagai pelaksana pendidikan jenjang Ula, Wustha, dan ,Ulya.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari kemenag, pendidikan yang serata dengan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah.

Baca Juga: Aktor Yoon Byung Hee Ungkap Sikap Song Joong Ki dan Jeon Yeo Bin di Lokasi Syuting Drama Vincenzo

“Sesuai namanya, lulusan PKPPS setara dengan lulusan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, sesuai jenjangnya masing-masing," ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur.

"Sehingga, santri lulusan PKPPS bisa melanjutkan ke sekolah atau madrasah negeri,” sambungnya.

Penerimaan peserta didik baru sudah mulai dilaksanakan seluruh Indonesia sejak tanggal 7 Mei 2021.

Banyak para calon siswa dari santri lulusan PKPPS yang mendaftarkan dirinya ke sekolah negeri.

Baca Juga: Terlanjur Pesan Tiket Kereta Api untuk Tanggal 6 Hingga 17 Mei 2021? Kemenhub Akan Kembalikan Uang 100%

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x