Kemenag Pastikan Salat Menggunakan Masker Tetap Sah: Bukan Hanya Sah, Tapi Wajib Dilakukan

- 3 Mei 2021, 15:50 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) buka suara video viral seorang ulama yang menegur jamaah masjid yang salat menggunakan masker.
Kementerian Agama (Kemenag) buka suara video viral seorang ulama yang menegur jamaah masjid yang salat menggunakan masker. /Dok.Kemenag

PR CIREBON - Kementerian Agama (Kemenag) buka suara video viral seorang ulama yang menegur jamaah masjid yang salat menggunakan masker.

Kejadian tersebut terjadi di masjid Al Amanah, Kota Bekasi saat jamaah selesai salat menggunakan masker.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin pengunaah masker saat beribadah tetap sah.

Baca Juga: Catat! Ini Tanggal Cuti Bersama dan Libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Menurutnya, dalam ajaran Islam, menggunakan masker saat salat diperbolehkan.

Kamaruddin Amin juga menjelaskan, di saat pandemi Covid-19 masih mewabah, pelaksanaan salat berjamaah harus mengikuti protokol kesehatan.

Salat sambil menjaga jarak, lanjut Kamaruddin Amin, juga tetap sah.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Tanggapi Kerumunan di Pasar Tanah Abang: Meruntuhkan Jerih Payah Kita

Menurutnya shaf berjarak di masa pandemi Covid-19 dapat menghindari penularan virus Covid-19.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x