"Bukan hanya sah, tapi wajib dilakukan dalam rangka melindungi diri (dari penyebaran virus Covid-19)," ujar Kamaruddin Amin Senin 3 April 2021.
Polisi juga telah menyelesaikan konflik antara jemaah dan ulama yang viral dalam video tersebut.
Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Telah dilakukan rapat mediasi antara jamaah atas nama Roni Oktavian dengan ustadz Abdul Rahman selaku Ketua DKM Masjid Al Amanah," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi.
"Semua sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah. Kedua pihak agar dapat berkomunikasi secara baik-baik," tukas Aloysius dikutip dalam PMJ News.***