PR CIREBON - Kementerian Agama (Kemenag) buka suara video viral seorang ulama yang menegur jamaah masjid yang salat menggunakan masker.
Kejadian tersebut terjadi di masjid Al Amanah, Kota Bekasi saat jamaah selesai salat menggunakan masker.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin pengunaah masker saat beribadah tetap sah.
Baca Juga: Catat! Ini Tanggal Cuti Bersama dan Libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H
Menurutnya, dalam ajaran Islam, menggunakan masker saat salat diperbolehkan.
Kamaruddin Amin juga menjelaskan, di saat pandemi Covid-19 masih mewabah, pelaksanaan salat berjamaah harus mengikuti protokol kesehatan.
Salat sambil menjaga jarak, lanjut Kamaruddin Amin, juga tetap sah.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Tanggapi Kerumunan di Pasar Tanah Abang: Meruntuhkan Jerih Payah Kita
Menurutnya shaf berjarak di masa pandemi Covid-19 dapat menghindari penularan virus Covid-19.
"Bukan hanya sah, tapi wajib dilakukan dalam rangka melindungi diri (dari penyebaran virus Covid-19)," ujar Kamaruddin Amin Senin 3 April 2021.
Polisi juga telah menyelesaikan konflik antara jemaah dan ulama yang viral dalam video tersebut.
Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Telah dilakukan rapat mediasi antara jamaah atas nama Roni Oktavian dengan ustadz Abdul Rahman selaku Ketua DKM Masjid Al Amanah," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi.
"Semua sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah. Kedua pihak agar dapat berkomunikasi secara baik-baik," tukas Aloysius dikutip dalam PMJ News.***