“Saya banyak menerima laporan dari pesantren penyelenggara PKPPS bahwa santri mereka bisa mendaftar dan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri. Ini misalnya terjadi di Jawa Timur, Jambi, dan Kepulauan Riau,” ujarnya.
"Umumnya mereka adalah santri lulusan jenjang Wustho. Mereka tidak melanjutkan ke PKPPS jenjang Ulya karena pesantrennya belum mempunyai program jenjang Ulya,” tambahnya.
Bagi pesantren yang memiliki jenjang Ulya, santrinya yang lulusan Wustho bisa dilanjutkan ke jenjang Ulya dengan PKPPS yang sama.
“Kami masih mendata para santri lulusan pendidikan kesetaraan pada PKPPS yang melanjutkan ke madrasah maupun sekolah umum,” tuturmya.
Data Santri PKPPS yang mendaftar ke perguruan tinggi lulusan Ulya terus didata oleh kemenag.
Di setiap wilayah sudah terdapat Forum Koordinasi PKPPS untuk mendata para santri yang melanjutkan jenjang pendididkan.
Baca Juga: Unggah Foto dengan Ibundanya di Hari Ibu Internasional, Joe Taslim: Mamak Aku Hebat
Santri mendaftarkan diri melalui Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT),
Dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam seleksi perguruan tinggi, sejak bulan Januari dan Februari 2021.