Fasilitasi Pembelajaran Daring, Kemendikbud Beri Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021

- 2 Maret 2021, 05:40 WIB
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyampaikan jadwal penyaluran bantuan kuota internet Kemdikbud.
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyampaikan jadwal penyaluran bantuan kuota internet Kemdikbud. /tangkapan layar Instagram @nadiemmakarim

- Memiliki nomor ponsel aktif

- Memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan

 Baca Juga: Ikut Polresta Solo Operasi Pekat Tangkap 26 PSK , Gibran Rakabuming: Saya Minta Agar Dibina di Dinas Sosial

4. Dosen

- Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

- Memiliki nomor ponsel aktif

 Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Disorot Media Asing, Sebut 'Golongan Istimewa' Serobot Antrean

Adanya kebijakan bantuan kuota internet yang digunakan untuk proses pembelajaran daring ini memang mendapatkan sambutan yang baik di masyarakat, sehingga Kemendikbud kembali mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan kuota internet kembali di tahun 2021.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah