Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan kuota internet yaitu:
1. Siswa PAUD Dikdasmen (SD, SMP, dan SMA)
- Terdaftar di Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif milik sendiri/ orang tua/ keluarga/ wali
Baca Juga: Simak! Ini 7 Tanda Penting untuk Kalian yang Masih Tunggu Kepastian Gebetan
2. Pendidik Dikdasmen(SD, SMP, dan SMA)
- Terdaftar di Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif
3. Mahasiswa
- Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda