Mari Kenali Adab Menyembelih Hewan Kurban dalam Perayaan Idul Adha yang Dicontohkan Nabi Muhammad

13 Juli 2021, 20:20 WIB
Hari Raya Idul Adha identik dengan Kurban, Berikut ketentuan hewan yang disembelih dalam Islam /Pixabay / Wiethase

PR CIREBON - Sebagian besar orang Indonesia adalah kaum muslim yang merayakan lebaran haji atau dikenal dengan Idul Adha.

Dalam perayaan Idul Adha, tentu tidak asing apabila dikaitkan dengan berkurban maupun hewan kurban.

Ketika ingin berkurban, sebagian besar kaum muslim menyerahkannya kepada panitia masjid sebelum hari raya Idul Adha tiba.

Baca Juga: PBB Sebut Kelaparan dan Kekurangan Gizi di Dunia Meningkat Akibat Pandemi: Tidak Ada Wilayah yang Selamat

Tapi pernahkah anda perhatikan tiap kali panitia masjid akan menyembelih hewan kurban milik orang lain mereka cenderung menyebut nama orang yang berkurbannya.

Lalu sebenarnya bagaimana hukum atau adab dalam menyebut nama orang yang berkurban dalam perayaan Idul Adha sesuai ajaran islam?

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari postingan Instagram @bimasislam pada 6 Juli 2021, menurut ulama, ketika menyembelih hewan kurban sebenarnya panitia masjid atau orang yang menjadi wakil penyembelih tidak wajib menyebut nama orang yang berkurban.

Baca Juga: Felicya Angelista Dilarikan ke Rumah Sakit, sang Artis: di Mana Suamiku?

Meski begitu, jika wakil atau panitia Idul Adha menyebut nama orang yang berkurban terlebih dahulu maka hal tersebut adalah contoh yang baik.

Hal ini sesuai dengan yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW, yang pernah menyebut keluarga dan umatnya ketika beliau menyembelih hewan kurban untuk mereka.

Tidak hanya itu, penjelasan mengenai perayaan penyebutan nama orang yang berkurban ketika Idul Adha juga dijelaskan dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Tegakan PPKM Darurat Secara Persuasif: Jangan Dimarahi dan Disemprot

Syaikh Wahbah Al-Zuhaili menjelaskan masalah ini sebagai berikut:

Tidak wajib bagi wakil ketika menyembelih mengucapkan ‘dari seseorang’, karena niat telah mencukupinya.

Namun, jika wakil menyebut nama orang yang berkurban, maka hal itu baik.

Hal ini dikarenakan Nabi Muhammad SAW ketika beliau berkurban, beliau berkata; "Ya Allah, terimalah dari Muhammad, dari keluarga Muhammad dan umat Muhammad, kemudian beliau menyembelih".

Baca Juga: Berbeda dengan Pemerintah Tunda Pelaksanaan Program Vaksinasi Berbayar, DPR Minta untuk Dibatalkan

Kemudian, Hasan berkata; "Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, ini dariMu dan untukMu, maka terimalah dari fulan".

Berdasarkan hal tersebut, panitia masjid atau wakil bisa langsung menyembelih hewan kurban tanpa menyebut nama orang yang berkurban.

Sebab, niat dari orang yang berkurban dianggap sudah cukup mewakili, sehingga tidak butuh niat lagi dari wakil atau panitia Idul Adha.

Hanya saja, apabila panitia masjid atau wakil ingin menyebutkan nama orang yang berkurban, maka itu sunnah, sebagaimana telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Instagram @bimasislam

Tags

Terkini

Terpopuler