Lebaran saat Pandemi Covid-19, MUI: Pelaksanaan Salat Idul Adha Harus Jalankan Protokol Kesehatan

- 31 Juli 2020, 05:00 WIB
Ilustrasi Salat Idul Adha. *Pexels
Ilustrasi Salat Idul Adha. *Pexels /Pexels/

PR CIREBON - Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah atau biasa dikenal hari raya Kurban tiba dengan suasana yang berbeda di 2020 ini karena Indonesia masih berperang mengatasi Pandemi Covid-19.

Untuk itu, Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa Sholahudin Al Ayub mengatakan, pelaksanaan salat Idul Adha 1441 Hijriah harus tetap mengutamakan standar protokol kesehatan.

Lebih lanjut, dia pun menjelaskan bahwa salat Idul Adha bisa dilakukan seperti biasa di masjid atau lapangan terbuka.

Baca Juga: 3 Agustus 2020: Fenomena Bulan Pelacak Musim, 'The Full Sturgeon Moon' akan Nampak di Seluruh Dunia

Hanya saja, masing-masing jamaah salat dianjurkan menggunakan alat salat sendiri, bersuci dari rumah, menggunakan masker, jaga jarak, serta tidak terlalu lama khotbah dan salatnya.

"Tetap menggunakan dan menjalankan protokol kesehatan, misalnya tetap menggunakan masker dan membawa sajadah dari rumah," ungkap Sholahudin dalam pernyataan yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI pada Kamis, 30 Juli 2020.

Bahkan, pemilihan bacaan surah dalam salat, disarankan surah pendek, sehingga durasi berkumpul akan dipersingkat.

Baca Juga: Kejagung Belum Panggil Rini Soemarno terkait Kasus Jiwasraya, Pengamat: Jangan Lindungi Dia

Ditambah lagi, Sholahudin juga menyarankan agar kegiatan salam-salaman yang menjadi tradisi seusai melaksanakan salat, juga harus ditiadakan

"Selanjutnya tidak usah salam-salaman, bacaan suratnya pendek-pendek saja, nggak usah panjang-panjang. Sehingga potensi kerumunan yaitu tidak terlalu lama. Prosedur itu di kawasan yang sudah terkendali (Covid-19)," tambahnya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x