Cek Fakta: Benarkah Imbauan tentang Salat Berjarak adalah Aturan Rezim Komunis? Simak Faktanya

- 9 Juli 2020, 07:12 WIB
Suasana salat Jumat berjemaah di Masjid Nurul Huda di Kampus UNS kawasan Kentingan.
Suasana salat Jumat berjemaah di Masjid Nurul Huda di Kampus UNS kawasan Kentingan. /

PR CIREBON - Di masa pandemi Covid-19 yang telah menginfeksi puluhan ribu orang di Indonesia, pemerintah gencar melaksanakan berbagai kebijakan untuk menekan laju persebaran Covid-19 yang semakin masif.

Salah satu kebijakan yang dicanangkan pemerintah adalah salat berjamaah yang dilakukan berjarak. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu cara menjaga physical distancing. 

Berkaitan dengan salat berjarak, media sosial Facebook dihebohkan dengan sebuah unggahan foto yang memperlihatkan orang-orang tengah sujud seperti salat namun dengan jarak yang cukup jauh.

Baca Juga: Sempat Menjadi Benih Berita Hoaks, WHO Resmi Mengakui Klaim Virus Corona Bisa Menular Lewat Udara

Foto yang dibagikan oleh akun Facebook Roni Situmaeng mengklaim bahwa aturan menjaga jarak saat beribadah terutama salat adalah aturan dari rezim komunis Tiongkok.

Berikut isi narasi yang diunggah pada Senin, 29 Juni 2020:

 

"TAHUKAH KALIAN SEMUA WAHAI UMAT ISLAM. INILAH CARA REZIM BERBASIS PKI DAN ANTEK CHINA KOMUNIS TIONGKOK MERUSAK IBADAH UMAT ISLAM YANG SESUNGGUHNYA. SADARLAH KALIAN MULAI SEKARANG SHOF SHOLAT KITA RAPATKAN KEMBALI, JANGAN LAGI IKUTI ATURAN KOMUNIS??."

Baca Juga: Dianggap Menurunkan Derajat Pancasila, Wakil Ketua MPR Minta Jokowi Tegas Menolak Pembahasan RUU HIP

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Kominfo PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x