Kejagung Belum Panggil Rini Soemarno terkait Kasus Jiwasraya, Pengamat: Jangan Lindungi Dia

- 30 Juli 2020, 09:02 WIB
Ilustrasi Logo Asuransi Jiwasraya
Ilustrasi Logo Asuransi Jiwasraya /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

PR CIREBON - Nama Rini Mariani Soemarno memang tak bisa lepas dari kasus PT Asuransi Jiwasraya. Terlebih, ia sempat menjabat sebagai Menteri BUMN pada masa kabinet kerja Presiden Joko Widodo 2014-2019 lalu.

Untuk itu, Rini Soemarno dikabarkan akan menjadi salah satu yang diminta keterangan dalam kasus Jiwasraya tersebut, tetapi sampai dua bulan kasus Jiwasraya berjalan belum terlihat kehadirannya.

Inilah yang membuat Pengamat Ekonomi dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, menilai rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Rini Soemarno hanya isapan jempol belaka.

Baca Juga: Fakta Menarik Kim Doyoung, Dancing Machine TREASURE yang Pintar Melakukan Aegyo Menggemaskan

Padahal, keterangan Rini Soemarno sangat penting guna mendapatkan keterangan yang jelas terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya.

"Saya jadi bertanya-tanya, ada apa dengan Kejagung. Kok nggak berani panggil Rini. Jangan sampai ada kongkalikong," ungkap Salamuddin dalam keterangan pada Rabu, 29 Juli 2020.

Ini juga berlainan dengan janji Kejagung yang akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi untuk mengumpulkan informasi terkait kasus Jiwasraya.

Baca Juga: Salip Achmad Purnomo, Elektabilitas Gibran Rakabuming sebagai Calon Wali Kota Solo Melesat Naik

Seolah, ketidakhadiran Rini Soemarno menjadi bukti dirinya sangat kebal hingga tak tersentuh hukum.

"Rini ini sangat kebal ya, sangat sakti ya, sampai-sampai tak tersentuh hukum," tegas Daeng.

Adapun dalam penilaian Daeng, peran Rini Soemarno dalam kasus Jiwasraya tidak bisa diabaikan, terutama kasus ini mencuat beberapa hari sebelum masa jabatannya habis, sehingga sudah seharusnya dia ikut diperiksa.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x