Kejagung Belum Panggil Rini Soemarno terkait Kasus Jiwasraya, Pengamat: Jangan Lindungi Dia

- 30 Juli 2020, 09:02 WIB
Ilustrasi Logo Asuransi Jiwasraya
Ilustrasi Logo Asuransi Jiwasraya /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

"Saya kira, demi persamaan di muka hukum, Rini harus diperiksa. Kejaksaan nggak perlu lindungi si Rini ini," pintanya.

Baca Juga: Pengacara Denny Siregar Sebut Kasus Santri Sudah Selesai, Polres Tasikmalaya Beri Tanggapan

Bahkan, Daeng menduga Rini terlibat dalam skandal Jiwasraya karena saat menjabat Menteri BUMN, seharusnya Rini sudah mengetahui kondisi internal Jiwasraya.

Namun yang terjadi, dia membiarkan itu hingga Jiwasraya babak belur seperti sekarang ini.

"Kenapa saat menjabat Meneg BUMN, dia membiarkan ini? Tiga hari sebelum angkat kaki dari BUMN, dia bikin laporan. Saya melihat ada sesuatu di balik laporan Rini Soemarno. Jadi seolah-olah dia pahlawan. Padahal, dia mewariskan banyak masalah," terangnya.

"Sebagai menteri dia tidak mungkin tidak tahu mengenai apa yang dilakukan Jiwasraya. Itu kegiatan investasi yang menjadi modus korupsi Jiwasraya melibatkan uang sangat besar. Mana mungkin menteri tidak tahu," tambahnya.

Baca Juga: Nadiem Makarim Minta Maaf Langsung Soal Polemik POP, Nampak Kunjungi Kantor PP Muhammadiyah

Sebagai informasi, anggota Panja Jiwasraya Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menyatakan perlunya pendalaman terkait peran Rini Soemarno.

"Ini kan (kasus Jiwasraya_red) laporan dari Menteri BUMN yang lama, Rini Sumarno. Saya minta perlu pendalaman juga keterangan Bu Rini," pintanya.

Menurutnya, keterangan Rini sangat diperlukan guna mengungkap motif laporannya itu.

"Kenapa pada saat tidak menjadi menteri, tiba-tiba dia membuat laporan seperti itu. Padahal, itu menjadi bagian dari tanggung jawab Rini Sumarno selaku Meneg BUMN," pintanya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x