"Saya kira, demi persamaan di muka hukum, Rini harus diperiksa. Kejaksaan nggak perlu lindungi si Rini ini," pintanya.
Baca Juga: Pengacara Denny Siregar Sebut Kasus Santri Sudah Selesai, Polres Tasikmalaya Beri Tanggapan
Bahkan, Daeng menduga Rini terlibat dalam skandal Jiwasraya karena saat menjabat Menteri BUMN, seharusnya Rini sudah mengetahui kondisi internal Jiwasraya.
Namun yang terjadi, dia membiarkan itu hingga Jiwasraya babak belur seperti sekarang ini.
"Kenapa saat menjabat Meneg BUMN, dia membiarkan ini? Tiga hari sebelum angkat kaki dari BUMN, dia bikin laporan. Saya melihat ada sesuatu di balik laporan Rini Soemarno. Jadi seolah-olah dia pahlawan. Padahal, dia mewariskan banyak masalah," terangnya.
"Sebagai menteri dia tidak mungkin tidak tahu mengenai apa yang dilakukan Jiwasraya. Itu kegiatan investasi yang menjadi modus korupsi Jiwasraya melibatkan uang sangat besar. Mana mungkin menteri tidak tahu," tambahnya.
Baca Juga: Nadiem Makarim Minta Maaf Langsung Soal Polemik POP, Nampak Kunjungi Kantor PP Muhammadiyah
Sebagai informasi, anggota Panja Jiwasraya Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan menyatakan perlunya pendalaman terkait peran Rini Soemarno.
"Ini kan (kasus Jiwasraya_red) laporan dari Menteri BUMN yang lama, Rini Sumarno. Saya minta perlu pendalaman juga keterangan Bu Rini," pintanya.
Menurutnya, keterangan Rini sangat diperlukan guna mengungkap motif laporannya itu.
"Kenapa pada saat tidak menjadi menteri, tiba-tiba dia membuat laporan seperti itu. Padahal, itu menjadi bagian dari tanggung jawab Rini Sumarno selaku Meneg BUMN," pintanya.