Pengacara Denny Siregar Sebut Kasus Santri Sudah Selesai, Polres Tasikmalaya Beri Tanggapan

- 30 Juli 2020, 07:36 WIB
Foto: dok pribadi dan Screenshoot Tweeter Denny Siregar
Foto: dok pribadi dan Screenshoot Tweeter Denny Siregar /

PR CIREBON - Belum lama ini, kuasa hukum Denny, Muannas Alaidid, mengklaim bahwa kasus kliennya terkait Santri Tasikmalaya sudah selesai.

Saat itu, Muannas menjelaskan yang dipermasalahkan Denny dalam status Facebook-nya itu adalah foto anak kecil yang dilibatkan dalam aksi demonstrasi.

Padahal Muannas menilai, pelibatan anak dalam aksi merupakan tindak pidana yang bertentangan dengan UU Perlindungan Anak.

Baca Juga: Fakta Menarik Kim Doyoung, Dancing Machine TREASURE yang Pintar Melakukan Aegyo Menggemaskan

"Jadi lucu kalau (kasus) anak kecilnya tidak diproses, masak Denny diproses. Mereka tidak ditangkap saja itu sudah bagus," ungkap Muannas dalam pernyataan yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Republika melalui Warta Ekonomi pada Senin, 27 Juli 2020 malam.

Dalam detailnya, Muannas menjelaskan bahwa pesan yang disampaikan dalam tulisan Denny itu jelas, yaitu keprihatinannya terhadap pelibatan anak dalam kegiatan politik.

Terlebih, menurut dia dugaan pelibatan anak dalam kegiatan politik adalah bentuk eksploitasi yang dilarang menurut UU Perlindungan Anak.

Baca Juga: Berniat Halangi Jalan Gibran Menuju Tahta Wali Kota, Cucu Raja Pakubuwono XII Miliki Tugas Berat

"Jadi kalau ada dugaan pencemaran nama baik menggunakan foto itu yang ancaman pidananya kecil, dan belum tentu dapat dibuktikan. Tapi kalau melibatkan anak dalam kegiatan demo yang ancaman pidananya tinggi, dan itu sudah terang-benderang malah enggak diproses, kan aneh namanya," jelas Muannas.

Sebagaimana telah diberitakan Warta Ekonomi dengan judul "Kasus Denny Siregar Dianggap Selesai? Polresta Sebut..."

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x