Kemendikbud Beri 2 Alternatif Pembelajaran Semester Genap TA 2020-2021, Berikut Informasinya

29 Desember 2020, 11:42 WIB
Kemendikbud Beri 2 Alternatif Pembelajaran Semester Genap TA 2020-2021, Berikut Informasinya, Foto Ilustrasi belajar.* /ZapCulture/Pixabay

PR CIREBON - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI akan menggelar pembelajaran tatap muka di awal tahun 2021.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

SKB berisi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com  dari laman resmi Kemendikbud.go.id pada 29 Desember 2020.

Baca Juga: Laporkan Siaran Langsung saat Awal Wabah Menyebar di Wuhan, Jurnalis Tiongkok Dijatuhi Hukum Penjara

Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran tersebut telah diumumkan langsung oleh Mendikbud RI, Nadiem Anwar Makarim pada tanggal 20 November 2020 lalu.

Berdasarkan isi SKB, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Peran beberapa pihak pemerintahan tersebut sangat penting sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.

Baca Juga: Data Pribadi akan Diatur dalam RUU PDP, Mulai Data Kesehatan hingga Pandangan Politik

Pemberian kewenangan penuh untuk menentukan perizinan pembelajaran tatap muka berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021,di bulan Januari 2021.

Memasuki tahapan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021.

Kemendikbud mengingatkan pemerintah daerah agar selalu memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Baca Juga: Diduga Percaya Teori Konspirasi Jaringan 5G, Pelaku Bom di Nashville Disebut Tak Berniat Bunuh Warga

Selain itu, berlaku untuk keselamatan pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama dalam menentukan pola pembelajaran baik secara tatap muka maupun jarak jauh.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Jumeri, mengingatkan bahwa pembelajaran tatap muka dilakukan secara berjenjang.

Proses tersebut akan dimulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ Kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Kecewa Prabowo dan Sandiaga jadi Menteri, Gus Umar: Mulai Hari ini Saya Block Mereka

Selain dukungan pendidikan jarak jauh (PJJ), Kemendikbud menyiapkan program alternatif pembelajaran di masa pandemi, yaitu:

1. Alternatif Belajar Dari Rumah (BDR)

Program BDR akan ditayangkan di Televisi Republik Indonesia (TVRI) untuk jenjang pendidikan PAUD dan Sekolah Dasar (SD).

Program BDR akan memberikan informasi jadwal pembelajaran setiap harinya melalui unggahan Instagram Kemdikbud RI.

Baca Juga: Mahfud MD Serius Aktifkan Polisi Cyber, Mardani Ali: Berpotensi Langgar Hak Kebebasan Berekspresi

Jadwal akan diunggah dan diperbarui setiap hari yaitu Senin-Minggu sebelum jam pembelajaran dimulai.

2. Alternatif pembelajaran dalam jaringan (daring)

Selain pembelajaran melalui TVRI, Kemendikbud menyediakan kanal pembelajaran secara dalam jaringan (daring).

Kanal pembelajaran daring dapat diakses melalui akun pembelajaran dengan domain belajar.id.

Akun elektronik tersebut dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik.

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Barang Bukti Baru Kasus Penembakan FPI, Bareskrim: Tetap Objektif dan Terbuka

Tayangan pembelajaran juga dapat disaksikan TV Edukasi dan Radio Edukasi.

Pemerintah berharap meskipun dalam kondisi pandemi, anak-anak Indonesia tetap harus mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan hak pendidikan yang diperoleh semestinya.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbud, Jumeri, mengajak para pendidik, dan peserta didik serta orang tua untuk memanfaatkan kanal atau alternatif pembelajaran yang telah disediakan.

Baca Juga: Amanda Manopo Beri Hadiah Dua Sajadah, Billy Syahputra: Toleransinya Sangat Tinggi Sekali

Demikian informasinya mengenai 2 alternatif pembelajaran Semestee Genap TA 2020/2021, yang telah disiapkan Kemendikbud, semoga bisa bermanfaat.**

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Kemendikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler