Tragedi Kanjuruhan : Ini Alasan Mengapa Membawa Senjata Gas Air Mata ke Pertandingan Sepakbola.

- 5 Oktober 2022, 08:57 WIB
Peluru gas air mata buatan Pindad
Peluru gas air mata buatan Pindad /

SABACIREBON-Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban 125 meninggal, masih banyak meninggalkan berbagai pertanyaan publik, terutama menyangkut penggunaan gas air mata.

Pengunaan gas air mata oleh anggota polisi di lapangan menjadi perhatian berbagai pihak karena dituding ikut andil besar dalam tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Jempol untuk Surya Paloh yang Memberi Kebebasan pada Anies Baswedan untuk Memilih Cawapres

Kompolnas pun masih menginvestigasi, siapa yang memerintahkan pasukan di lapangan untuk menggunakan gas air mata.

Bahkan Kapolres Malang Non-aktip, menurut Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto, tidak memerintahkan penggunaan gas air mata.

Baca Juga: Arab Saudi Sepakati Pembukaan Penerbangan Umroh dari Bandara Kertajati

Meski demikian, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menjelaskan, gas air mata terpaksa ditembakkan untuk menghalau suporter yang memasuki lapangan. "Mereka turun untuk tujuan mencari pemaindan pihak manajemen, kenapa bisa kalah," ungkapnya dalam konferensi pers.

Semakin banyaknya suporter yang merangsek ke lapangan, membuat polisi berupaya menghalau mereka dengan menggunakan gas air mata.

Baca Juga: Inul Daratista Murka Mengetahui Lesti Dibanting..

Terlepas dari kata terpaksa menembakan gas air mata seperti dikatakan Kapolda Jatiim diatas, terlepas pula dari siapa yang memerintahkan menembakan gas air mata, FIFA melarang penggunaan gas air mata di pertandingan sepakbola.

Pertanyaan yang muncul di benak publik adalah sudah ada larangan menggunakan gas air mata, tapi masih dibawa ke lapangan.

Baca Juga: Demi Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat, Jaksa Penuntut Berpotensi Melakukan Penahanan Putri Cendrawathi

Jika tidak dibawa itu yang namanya gas air mata, kecil kemungkinan terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban 125 orang, terbanyak ketiga dunia.

Besar kemungkinan aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata di pertandingan sepakbola, tidak difahami oleh PSSI, Panitia Penyelenggara, dan yang terkait lainnya.

Baca Juga: Inilah, Setidaknya 4 Tanda Perubahan Perilaku Orang yang akan Meninggal, dalam Menghadapi Syakaratul Maut

Kalau pun PSSI, PT LIB dan Panitia penyelenggara sudah mengetahui dan faham, namun tidak disosialisasikan ke anggota kepolisian dan aparat lainnya yang biasa mengunakan gas air mata.

Kemungkinan lainnya, PSSI, PT LIB, Panitia Penyelenggara dan anggota kepolisian tidak faham sama sekali larangan penggunaan gas air mata di pertandingan sepak bola.

Baca Juga: Peristiwa Langka : Pengguna Nomor Punggung 13 itu Tersambar Petir pada Tanggal 13

Pelarangan penggunaan gas air mata dan senjata api tertulis dalam Pasal 19 b. "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan).

Jika semua tahu aturan FIFA, tentang larangan penggunaan gas air mata dalam event seperti sepakbola, tidak mungkin petugas kepolisian membawa senjata pelontar gas air mata.

Baca Juga: Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar Diambang Kehancuran Akibat Dugaan KDRT

Jadi teringat masa lalu, sering melihat tentara berseragam lengkap, di pinggangnya tergantung sarung pistol, namun tidak ada pistolnya. Dari kejauhan terkesan tentara itu membawa pistol

Boleh-boleh  saja polisi membawa senjata pelontarnya ke pertandingan sepakbola, tapi tanpa gas air mata, dan yang dilontarkannya di bukan gas air mata, tapi Onde-onde. Pasti semua hepi.. ***

Editor: Uyun Achadiat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah