Tragedi Kanjuruhan : Siapa yang Memerintahkan Penggunaan Gas Air Mata?

- 4 Oktober 2022, 20:39 WIB
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto (tengah) pada saat memberikan keterangan kepada media, di Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto (tengah) pada saat memberikan keterangan kepada media, di Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022 /

 

SABACIREBON-Tim investigasi tragedi Kanjuruhan masih menelusuri terkait perintah penggunaan gas air mata untuk mengurai massa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang terjadi , Sabtu 1 Oktober 2022.

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto, di Kabupaten Malang, Selasa, mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya juga masih melakukan penelitian terkait dari mana perintah kepada anggota di lapangan untuk menggunakan gas air mata di Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Jempol untuk Surya Paloh yang Memberi Kebebasan pada Anies Baswedan untuk Memilih Cawapres

Pengunaan gas air mata menjadi perhatian berbagai pihak karena dituding ikut andil besar dalam tragedi Kanjuruhan.

Wahyu menjelaskan, pada saat Kapolres Malang (nonaktif) AKBP Ferli Hidayat tersebut berada di luar, di dalam Stadion Kanjuruhan terjadi kericuhan dan kemudian petugas menggunakan gas air mata untuk mengurai massa.

Baca Juga: Arab Saudi Sepakati Pembukaan Penerbangan Umroh dari Bandara Kertajati

Dengan kondisi tersebut, katanya lagi, diperkirakan ada pejabat di dalam yang memerintahkan anggota untuk menggunakan gas air mata tersebut. Penggunaan gas air mata itu, menyebabkan kepanikan para suporter yang ada di dalam stadion.

"Kejadian itu di dalam, berarti ada pejabat di dalam yang memerintahkan menggunakan gas air mata. Siapa orangnya, sedang disidik. Tapi sembilan orang sudah dicopot. Tim sedang bekerja," ujarnya pula.

Baca Juga: Inul Daratista Murka Mengetahui Lesti Dibanting..

Ia menambahkan, Kapolres Malang (nonaktif) Ferli Hidayat saat itu tidak memerintahkan anggotanya untuk menggunakan gas air mata guna mengurai massa.

 Saat itu, Ferli telah mengambil langkah antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada personel.

Baca Juga: Kabar Duka: Pangkogabwilhan II Marsda Novyan Samyoga Meninggal Dunia

"Dalam apel yang dilakukan, sudah ada instruksi tidak boleh ada kekerasan dalam kondisi apa pun. Instruksi diulang berkali-kali oleh Kapolres saat apel persiapan," katanya lagi.

Tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x