SABACIREBON – Reaksi keras atas tragedi sepakbola berupa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
YLBHI menyesalkan penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata.
YLBHI juga menyoroti pengendalian massa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan.
Berikut ini siaran pers lengkap dan pernyataan sikap YLBHI yang dikutip dari laman resmi YLBHI, Minggu 2 Oktober 2022.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang: Negara Harus Bertanggung Jawab Atas Jatuhnya Korban Jiwa
Kami menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan yang terjadi setelah selesainya laga pertandingan sepakbola Arema vs Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022.
Kami mendapat laporan bahwa sampai dengan Pukul 07.30 WIB, telah ada 153 korban jiwa dari kejadian ini.
Sejak awal panitia mengkhawatirkan akan pertandingan ini dan meminta kepada Liga (LIB) agar pertandingan dapat diselenggarakan sore hari untuk meminimalisir resiko.