SABACIREBON-Salah satu yang menjadi sorotan dalam tragedi sepakbola di Stadion Kanjungan Malang Jatim adalah penggunaan gas air mata oleh petugas.
Penggunaan gas air mata dituding menjadi salah satu factor pendukung banyaknya jatuh korban, 129 orang meninggal.
Ada yang menyebut, sebenarnya sangat dilarang aparat membawa gas air mata ke dalam sebuah pertandingan di stadion. Apalagi menggunakannya.
Baca Juga: Arab Saudi Sepakati Pembukaan Penerbangan Umroh dari Bandara Kertajati
Larangan penggunaan gas air mata tersebut beralasan karena biasanya penggunaan gas air mata hanya untuk membubarkan kerumunan demo yang sudah mengarah ke demo yang anarkis.
Penggunaan gas aair mata diarahkan agar kerumunan masa yang anarkis bubar ke segala arah, namun penggunannya dalam stadion akan mengarahkan masa berebut ke satu titik, pintu gerbang dan yang diduga menjadi penyebab banyaknya jatuh korban.
Massa akan menghindari terkena gas air mata karena dapat menyebabkan iritasi pada mata, sistem pernapasan, dan kulit.
Baca Juga: Inul Daratista Murka Mengetahui Lesti Dibanting..
Pakar Kesehatan Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya Dede Nasrullah S.Kep., Ns menjelaskan gas air mata mengandung tiga kumpulan bahan kimia.