Mahasiswa Unnes Desak KPK: Segera Proses Laporan Dugaan Korupsi yang Dilakukan Rektor

- 19 November 2020, 14:54 WIB
Dugaan korupsi Rektor UNNES dilaporkan ke KPK
Dugaan korupsi Rektor UNNES dilaporkan ke KPK //Antara News
PR CIREBON - Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dan memproses laporan dugaan korupsi yang dilakukan Rektor Unnes.
 
Laporan dugaan korupsi Rektor Unnes oleh salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Unnnes, Frans Napitu, telah disampaikan kepada KPK sejak 13 November 2020 lalu.
 
Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Unnes, Franscollyn Mandalika, mengatakan laporan dugaan korupsi Rektor Unnes oleh Frans Natipu merupakan bentuk pemikiran kritis melalui proses hukum yang konstitusional.
 
 
"Frans Napitu sebagai mahasiswa yang menjadi bagian insan akademik mempunyai hak untuk mengekspresikan pemikiran kritisnya," kata Mandalika dalam siaran pers di Semarang, Kamis 19 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
 
Idealnya, lanjut dia, Unnes menghormati proses yang tengah berjalan hingga ada keputusan akhir dari KPK.
 
Walaupun begitu, Unnes melakukan pembinaan dengan memulangkan Frans Napitu ke orang tuanya. Hal tersrbut, kaya Mandalika, merupakan sikap anti-demokrasi dan represif yang harus segera dicabut surat keputusannya.
 
 
Dalam sikapnya, Aliansi Mahasiswa Unnes juga meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada rektor atas keputusannya yang bukan sekali ini saja dilakukan.
 
Sebelumnya diberitakan, mahasiswa Unnes Frans Napitu melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Rektor Unnes ke KPK.
 
Dalam laporannya, Frans menemukan beberapa komponen terkait dengan anggaran di kampusnya yang dinilai janggal.
 
 
Atas dasar temuan tersebut, memunculkan dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi sehingga menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.
 
Unnes kemudian membuat surat keputusan untuk mengembalikan Frans Napitu kepada orang tuanya, untuk mendapat pembinaan moral karakter.
 
Bersamaan dengan keputusan itu, perguruan tinggi ini juga menunda seluruh kewajiban Frans Napitu sebagai mahasiswa Unnes untuk enam bulan ke depan.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x