Terkait Kerumunan Massa Acara Habib Rizieq, 14 Orang Dimintai Keterangan oleh Polda Metro Jaya

- 17 November 2020, 17:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus/ISTIMEWA
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus/ISTIMEWA /
PR CIREBON – Penerapan aturan protokol kesehatan saat ini tengah diawasi dengan ketat dan disiplin oleh Pemerintah dan Kepolisian terhadap seluruh masyarakat dari semua kalangan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitasnya.

Penerapan aturan protokol kesehatan yang diawasi dengan ketat ini, bertujuan untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 serta menekan angka kasus Covid-19 di Tanah Air. 

Tanpa pandang bulu, Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Ada 14 yang kita layangkan klarifikasi yang kita harapkan kehadirannya hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 17 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
 

Selanjutnya dari 14 orang yang diundang untuk memberikan klarifikasi tersebut, sudah ada 10 orang yang hadir.

"Dari 14 klarifikasi tersebut yang hadir hari ini ada sembilan dan baru saja hadir Kasatpol PP, jadi ada 10," tambahnya.

Yusri Yunus menjelaskan pihak yang diundang tersebut dibagi dalam tiga elemen yakni Pemda DKI Jakarta, pihak penyelenggara acara dan tamu yang hadir dalam kerumunan massa di rumah HRS.
 

Dari salah satu pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama stafnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB dan memberikan keterangan singkat kepada wartawan.

"Jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya," kata Anies di Mako Polda Metro Jaya.

Salah satu tokoh Front Pembela Islam (FPI) HRS juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad di Jalan Petamburan, Jakarta, Sabtu, 14 November 2020 malam.
 

Tak hanya itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Kepolisian juga mengatakan pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Gelaran acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang.
 
Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x