Berdasarkan pernyataan yang diberikan oleh Moeldoko, hanya tiga orang bisa mengatasnamakan Istana. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Youtube Refly Harun.
Baca Juga: Gempa Berkekuatan 3.0 Guncang Kabupaten Bandung, Masyarakat Diimbau untuk Tetap Waspada
"Pertanyaannya yang lainnya atas nama siapa? kalau atas nama KSP apakah iya media atau juga presneter TV ingin tahu bagaimana sikap KSP, yang mereka ingin tahu adalah sikap Istana terhadap isu-isu tertentu," ucap Refly.
Dia menyatakan televisi telah mengundang orang yang keliru untuk dipertanyakan hal terkait sikap presiden atau Istana terhadap suatu isu.
"Jadi televisi mengundang orang yang salah, orang yang keliru, seolah-olah mereka mewakili Istana padahal menurut Moeldoko mereka tidak berhak, jadi informasi yang mereka sampaikan atau berikan adalah informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebagai suara Istana," katanya.
Baca Juga: Status Gunung Merapi Hari Ini Meningkat ke Level Siaga, Berikut Penjelasan BPPTKG Yogyakarta
Menurutnya, bisa jadi informasi yang diberikan orang-orang itu adalah persepsi pribadi mereka masing-masing, atau informasi yang tidak bisa dipegang kebenarannya sebagai sebuah informas, karena tidak disampaikan oleh orang yang berhak atau orang yang memiliki kewenangan.
Refly menjelaskan dalam hukum administrasi negara ada tiga hal yang harus dipegang, satu melampaui kewenangan, kedua tidak berwenang, ketiga berwenang.
"Hanya orang yang berwenang saja informasinya bisa kita percaya dan bisa kita terima atau kita cerna, kalau dia tidak berwenang maka seluruh informasinya menjadi invalid, tidak perlu dipertimbangkan atau dia melampaui kewenangannya. Kewenangannya mewakili KSP, tetapi mengatasnamakan sebagai seolah-olah juru bicara Istana," ujarnya.
Baca Juga: Kabar Gembira, Drama Korea 'Hospital Playlist' akan Berlanjut ke Season Dua