PR CIREBON - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyatakan, bahwa salah satu alasan dari tidak hadirnya Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo di acara pemberian bintang tanda jasa adalah karena adanya tugas yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Gatot yang belum diselesaikan, 12 November 2020.
Refly Harun mengatakan yang perlu diklarifikasi adalah satu hal, pertama kalau tidak hadir apakah otomatis yang bersangkutan berarti menolak bintang tanda jasa karena kalau
mendengarkan pernyataan Mahfud MD, maka sebenarnya Gatot Nurmantyo tidak menolak tapi dia menolak untuk datang dengan alasan-alasan tertentu, ada tiga alasan yang disebutkan.
"Jadi tetap diterima tetapi kalau yang bersangkutan tidak datang untuk disematkan secara langsung oleh Presiden, dan tanda jasa itu dikembalikan kepada negara, ya mungkin ini sebuah preseden yang belum pernah terjadi sebelumnya, jadi nanti kita akan lihat apakah tidak hadir berarti menolak atau tetap dapat diterima bintang jasanya hanya tidak disematkan oleh presiden secara langsung," kata Refly.
Baca Juga: Megawati Sebut Jakarta Amburadul, Guru Besar UNJ: Refleksi dari Harapan Presiden Soekarno
Refly melanjutkan, Gatot Nurmantyo itu sendiri mengatakan dia menerima bintang mahaputera itu sebagai pemberian dari negara dan penghormatan terhadap institusi TNI di mana dia sudah mengabdi selama lebih dari 30 tahun, tapi tiga hal yang membuatnya tidak bisa datang. Pertama adalah Covid-19 menjadi alasan resminya, tentu bukan karena Istana tidak bisa menerapkan protokol Covid-19, karena deklarasi KAMI saja Gatot Nurmantyo hadir.
"Tapi dia beralasan saat ini, prajurit-prajurit TNI yang pernah dia pimpin sedang berperang, sedang ambil bagian dalam menghadapi Covid-19, dia merasa tidak etis kalau datang ke Istana untuk menerima penghargaan sementara prajurit-prajurit lainnya masih berperang, masih berpartisipasi dalam hal penanganan Covid-19," ujar Refly.
Dia menambahkan yang menjadi alasan kedua dari tidak hadirnya sesungguhnya lebih substantif.
Baca Juga: Trump Lanjutkan Perjuangan Hukum, Berharap Bisa Membalikkan Kemenangan dari Biden