Terima Pemberian Bintang Jasa, Gatot Nurmantyo Tidak Hadir di Acara

- 11 November 2020, 12:40 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD, tangkap layar Youtube/Sekretariat Presiden
Menko Polhukam Mahfud MD, tangkap layar Youtube/Sekretariat Presiden /



PR CIREBON - Presiden Joko Widodo secara resmi telah menyerahkan bintang mahaputera hari ini, tetapi Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo tidak tampak kehadirannya, 11 November 2020.

Dalam keterangan pers yang disiarkan oleh Sekretariat Presiden dan diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Gatot Nurmantyo memberikan alasan ketiadaan dirinya dalam acara tersebut.

"Presiden hari ini secara resmi telah menyerahkan bintang mahaputera dan bintang jasa kepada sekian banyak orang tadi, dari sekian yang dianugerahi bintang mahaputera itu ada yang tidak hadir yaitu, Bapak Gatot Nurmantyo," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Ketegangan Protes Anti Pemerintah Meningkat, PM Thailand Mendesak Semua Pihak untuk Tenang

Mahfud MD menyampaikan kalau Gatot Nurmantyo menerima pemberian bintang jasa tersebut, namun berhalangan untuk hadir.

"Tapi dalam suratnya Pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa karena beberapa alasan. Pertama karena ini suasana Covid, tetapi justru karena ini suasana Covid disepakati pada bulan Agustus itu dulu dipecah dua, yang separuh bulan Agustus dan yang separuh sekarang," ucap Mahfud.

"Sehingga suasana Covid terpenuhi standarnya, yang kedua, kita tetap kalau beliau mengatakan karena menurut Pak T.B. Hasanuddin ini tidak lazim di bulan November karena biasanya di bulan Agustus, ya justru karena musim Covid kita pecah dua, tetapi tidak lebih dari tahun 2020," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Sang Istri Tulis Cuitan Rasis Seksis tentang Kamala Harris, Ketua Dewan Sekolah California Mundur

Mahfud menyatakan pemberian bintang jasa ini harus dirampungkan tahun ini, karena untuk tahun depan sudah ada daftar yang berbeda lagi. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Sekretariat Presiden.

"Menurut Mayjen Haryanto harus rampung tahun ini sebagai hak karena tahun berikutnya sudah ada lagi," ucapnya.

Dia menambahkan memang pembagian bintang jasa ini dibagi dua agar tidak berkerumun, dan juga pelaksanaanya memenuhi standar protokol kesehatan yang diberlakukan.

Baca Juga: Partai Masyumi Muncul Kembali, Ahmad Yani: Kami Berbasis Gerakan Moral, Bukan Politik Kepentingan

"Jadi kalau diberikan tanggal sekarang ini, karena memang sesi bulan Agustus itu disepakati untuk dipecah bulan lalu agar tidak berkerumun, kita sudah melihat sendiri ada proteksi kesehatan yang ketat, baik sebelum masuk ke sini maupun ketika di dalam, itu sudah ada protokol kesehatannya," kata Mahfud MD.***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x