Tidak Hadir dalam Penyematan Bintang Mahaputera, Refly Harun Ungkap Beberapa Alasan Gatot Nurmantyo

- 12 November 2020, 07:18 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun./



PR CIREBON – Penghargaan Bintang Mahaputera yang sepatutnya diberikan pada mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo pada Rabu, 11 November kemarin secara langsung tidak dapat dilakukan karena ketidakhadirannya.

Sebelumnya, Gatot diketahui mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas mengenai ketidakhadirannya. Menko Polhukam Mahfud MD mengutarakan bahwa alasan Gatot tidak hadir adalah karena  kondisi negara yang masih dalam suasana pandemi Covid-19.

“Pertama karena ini suasana Covid, tetapi justru karena ini suasana Covid disepakati pada bulan Agustus itu dulu dipecah dua, yang separuh bulan Agustus dan yang separuh sekarang," jelas Mahfud.

Baca Juga: Berulah Lagi, Dianggap Sebagai Pemborosan, Anggaran Smart Card DPR Dipertanyakan

Sementara itu, menurut ahli hukum tata negara Refly Harun, yang dilihat Pikiranrakyat-Cirebon.com dari kanal YouTube-nya, dia mengatakan bahwa tidak hadir pada penerimaan bintang tanda jasa tersebut bukan berarti menolak menerima, tetapi hanya menolak datang.

“Gatot mengatakan kepada saya, bahwa dia menerima penghargaan sebagai salah satu bentuk penghormatan kepada TNI. Tetapi ada tiga hal yang membuatnya menolak penghargaan tersebut,” kata Refly.

Seperti yang diutarakan Mahfud sebelumnya, salah satu alasan tersebut adalah karena kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bak Kawan Lama, Sambangi Kediaman HRS saat Malam Hari, PKS: Sudah Lama Tidak Ketemu Habib

“Alasan pertama karena Covid-19, tapi bukan karena istana tidak bisa menerapkan protokol kesehatan, ya. Hanya saja saat ini prajurit TNI yang pernah dipimpinnya sedang ambil bagian untuk mengatasi Covid. Gatot merasa tidak etis kalau datang ke istana sementara prajurit lainnya masih berperang dalam Covid-19,” jelas Refly.

Ahli hukum tata negara tersebut lalu menjelaskan alasan kedua yang dikatakan Gatot kepadanya.

“Alasan kedua yaitu membaca betul pernyataan politisi PDIP, T.B. Hasanuddin, mengenai penghargaan yang diberikan pada bulan November, karena biasanya diberikan di bulan menjelang kemerdekaan RI, yakni Agustus. Karena sebelumnya, Fadli Zon dan Fahri Hamzah juga mendapat penghargaan. Ada yang beropini hal itu untuk menjinakkan mereka berdua, tapi saya lihat, mereka tetap mengkritisi pemerintah,” tutur Refly.

Baca Juga: Presiden Jokowi Hadiri HUT Partai Nasdem, Surya Paloh: Tidak Ada Perjuangan Setengah Hati

“Selain itu, timing-nya juga karena dikaitkan dengan gerakan KAMI yang dideklarasikan pasca pemberian tanda jasa tersebut di bulan Agustus. Ketika diberikan pada November, nuansa menundukkan tidak hilang, terbaca dengan jelas. Ini menggelisahkan beberapa aktivis agar Gatot tidak menerima bintang jasa tersebut,” tambahnya.

Alasan terakhir, menurut Refly, adalah alasan paling penting yang membuat Gatot menolak hadir untuk pemberian bintang jasa tersebut.

“Alasan ketiga Gatot mengatakan karena ada tugas negara yang diberikan Presiden padanya saat menjadi panglima TNI yang belum diselesaikan. Tugas itu sangat rahasia, tidak boleh diomongkan, kecuali suatu waktu Gatot sendiri yang mengatakannya. Alasan ketiga inilah yang membuatnya paling berkeberatan untuk hadir dalam penyematan tanda jasa Bintang Mahaputera,” ungkap Refly.

Baca Juga: Miris, Video Syur Mirip Gisel Sudah Ditonton 1,5 Juta Anak Indonesia, Buat Komnas PA Prihatin

Dia juga mengatakan bahwa Gatot tidak ingin masuk dalam perangkap timing pemberian penghargaan bintang jasa untuknya.

“Siapa yang tidak mau dapat penghargaan ini? Itu penghargaan tertinggi. Terlepas dari sikap politik, apa oposisi atau tidak, tetap saja pantas mendapat penghargaan. Tetapi timing menjadi penting, dan timing ini yang diskenariokan istana. Dan Gatot tidak mau masuk dalam perangkap timing tersebut,” jelasnya.

Meskipun begitu, ia mengakui bahwa Presiden bisa memberikan penghargaan tersebut kapan saja.

Baca Juga: Amien Rais Bertemu Habib Rizieq, Bahas Pernikahan hingga Minta Dukungan HRS ke Partai Ummat

“Tentu Presiden bisa memberikan gelar tanda jasa kapan saja kalau secara hukum, itu hak beliau. Tetapi tidak mungkin tidak ada latar belakangnya,” kata Refly.***

 

Editor: Egi Septiadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x