Berulah Lagi, Dianggap Sebagai Pemborosan, Anggaran Smart Card DPR Dipertanyakan

- 12 November 2020, 06:47 WIB
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). /Antara/Fauzan./


PR CIREBON - Belum selesai terkait masalah Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang menjadi perdebatan, karena setelah disahkan masih terdapat kesalahan.

Kini penerapan smart card bagi pengunjung yang hendak memasuki gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama pandemi Covid-19 dinilai sebagai bagian dari pemborosan anggaran negara.

Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto menegaskan, hal itu karena pembatasan akses tersebut sangatlah tidak perlu.

Baca Juga: Bak Kawan Lama, Sambangi Kediaman HRS saat Malam Hari, PKS: Sudah Lama Tidak Ketemu Habib

Sebab menurut dia, sistem keamanan yang telah dibangun di DPR sudah terbilang mempuni. Salah satu contohnya adalah setiap orang yang masuk ke kawasan DPR terlebih dahulu diperiksa barang bawaannya, dan diukur suhu tubuhnya dengan menggunakan thermal gun, serta penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang ketat.

"Pemborosan negara yang tidak perlu," sesal Andrianto.

"Sudah cukuplah yang ada di gedung DPR," lanjut aktivis mahasiswa tahun 1998 ini, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Presiden Jokowi Hadiri HUT Partai Nasdem, Surya Paloh: Tidak Ada Perjuangan Setengah Hati

Andrianto mengaku lebih setuju jika anggaran yang digunakan untuk smart card dipakai untuk hal-hal yang lebih produktif. Maka dari itu, dia menuntut agar Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar untuk menjelaskan seberapa besar anggaran yang dipakai untuk pengadaan smart card.

"Yah harus jelaskan. Apa itu sebuah kebutuhan," desaknya.

Selain itu, mengenani proyek smart card ini DPR diminta terbuka soal anggaran proyek smart card dan penerapan teknologi pindai wajah yang diterapkan di DPR.

Baca Juga: Miris, Video Syur Mirip Gisel Sudah Ditonton 1,5 Juta Anak Indonesia, Buat Komnas PA Prihatin

"Dan terpenting, perlu ada transparansi anggaran yang digunakan, sehingga publik dapat menilai rasional atau tidak, termasuk urgensinya," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO).

Dedi pun menyesalkan dengan diberlakukan sistem smart card untuk warga yang ingin berkunjung. Seharusnya, kata ia, hal itu diberlakukan hanyak untuk anggota DPR.

"DPR seharusnya ramah kunjungan, smart card cukup inovatif hanya saja tidak tepat jika harus dipaksakan ke pengunjung, mestinya cukup untuk anggota DPR dan seluruh staff saja," kata ia.

Baca Juga: Amien Rais Bertemu Habib Rizieq, Bahas Pernikahan hingga Minta Dukungan HRS ke Partai Ummat

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, atas pertimbangan dari pimpinan, dan pertimbangan keamanan, pihaknya telah menerapkan smart card untuk semua orang yang berkunjung ke DPR, termasuk anggota DPR itu sendiri.

Indra merinci, smart card itu dapat digunakan untuk transaksi nontunai, dan tiket KRL. Selain itu, smart card tersebut juga berguna untuk membatasi akses orang menuju ruangan di DPR. Tidak sembarangan gedung yang dapat diakses oleh orang lain.

Dengan begitu, lanjut Indra, setiap tamu, bahkan media yang ingin mengakses harus melapor dan punya janji terlebih dahulu, atau harus menyampaikan alasan yang jelas.

Baca Juga: Agnez Mo dan Sederet Selebriti Indonesia Masuk dalam 100 Wanita Tercantik di Dunia Tahun 2020

Alasannya adalah untuk meningkatkan keamanan gedung parlemen. Hal tersebut juga sejalan dengan agenda eParlemen.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x