Bersiap, Premium dan Pertalite Tidak akan Dijual Lagi di pada 2021

- 13 November 2020, 21:07 WIB
Ilustrasi isi bensin pada motor: Mulai tahun 2021, premium dan pertalit yang dijual oleh Pertamina tidak akan dijual lagi di wilayah Jamali.
Ilustrasi isi bensin pada motor: Mulai tahun 2021, premium dan pertalit yang dijual oleh Pertamina tidak akan dijual lagi di wilayah Jamali. /Suzuki Indonesia

 

PR CIREBON – Premium dan Pertalite adalah bahan bakar minyak yang dijual oleh Pertamina, namun pada 2021 di Jawa, Madura dan Bali (Jamali) akan dihentikan penjualanannya.

Walau di tengah upaya itu, data penjualan bensin masih menunjukkan premium dan pertalite yang mempunyai RON di bawah 91 masih masyarakat minati.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), MR Karliansyah mengatakan, kepastian tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh direktur operasional PT Pertamina (Persero) saat rapat terakhir.

Baca Juga: Bansos Covid-19 Jelang Pilkada, KPK: Jangan Sampai Ada Kepentingan dari Kepala Daerah

"Beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," ujarnya pada 12 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 7 April 2017 juga telah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Standar Kualitas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Baru Kategori M, N dan O.

Menurut dia, kualitas bahan bakar ramah lingkungan lebih mahal daripada kualitas rendah sehingga masyarakat yang ingin membeli bahan bakar kualitas rendah tersebut.

Baca Juga: Dapat 2 Hasil Tes Covid-19 Positif dan Negatif, Elon Musk: Sesuatu yang Sangat Palsu Sedang Terjadi

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x