Komentari Penghapusan Pertalite dan Premium, Said Didu: Jangan Dirusak karena Rakyat Jadi Korban

- 2 September 2020, 16:30 WIB
Said Didu
Said Didu /net

PR CIREBON - Mantan Sekretaris BUMN Said Didu, ikut merespons wacana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite yang dikeluarkan Pertamina.

Menurutnya, penghapusan BBM beroktan 88 dan RON 90 di pasaran Indonesia disinyalir hanya untuk memuluskan penjualan BBM asing di Tanah Air.

“Ide Dirut Pertamina untuk tidak lagi menjual BBM premium dan petralite adalah jalan pintas untuk menutup kilang milik Pertamina dan murni menjadi pedagang BBM dari LN (luar negeri),” cuitnya dalam akun Twitternya, seperti diberitakan Warta Ekonomi dalam artikel berjudul "Premium Mau Dihapus, Said Didu Curiga Bos Pertamina Mau Jual...".

Baca Juga: Anies Baswedan akan Melarang Pasien Covid-19 Lakukan Isolasi Mandiri, Kenapa?

Sementara itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, bensin yang harus dijual ke publik minimum harus mengandung RON 91.

Mengacu pada peraturan tersebut, maka seharusnya tidak boleh ada lagi produk bensin di bawah RON 91 yang dijual ke publik.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) 20/2017, Indonesia sudah harus mengadopsi kendaraan BBM berstandar Euro 4 sejak 10 Maret 2017.

Baca Juga: Rakyat Masih Menanggung Beban Pandemi, PKS Teguh Tolak Rencana Penghapusan Pertalite dan Premium

BBM yang memenuhi standar Euro 4 adalah bensin dengan RON di atas 91 dan kadar sulfur maksimal 50 ppm.

Sementara itu, ia menilai penghapusan dua jenis BBM andalan masyarakat ini sama saja merusak BUMN yang seharusnya berpihak kepada rakyat.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x