14,4 Juta Remaja Indonesia Konsumsi Miras, PKS Sebut RUU Minol untuk Selamatkan Generasi Muda

- 13 November 2020, 18:29 WIB
Anggota DPR RI, Bukhori Yusuf: Baleg PKS, Bukhori Yusuf menyebutkan bahwa RUU Minol berguna untuk menyelamatkan masa depan generasi muda.
Anggota DPR RI, Bukhori Yusuf: Baleg PKS, Bukhori Yusuf menyebutkan bahwa RUU Minol berguna untuk menyelamatkan masa depan generasi muda. /Antara

 

PR CIREBON - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini sudah dalam keadaan amat darurat minuman beralkohol (minol) atau minuman keras (miras).

Untuk itu ditegaskannya Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) perlu diperjuangkan.

"Indonesia darurat, selamatkan masa depan generasi muda dari minuman beralkohol," tuturnya dalam keterangan, Jumat 13 November 2020.

Baca Juga: Langgar Aturan Pembukaan Hutan, Perusahaan Korindo Ternyata Pernah Diselidiki FSC

Merujuk hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), jumlah remaja yang mengonsumsi minuman beralkohol masih di angka 4.9 persen.

Selain itu, menurut data WHO pada 2011 menunjukan sebanyak 2.5 juta penduduk dunia yang meninggal akibat alkohol, sekitar 9 persen kematian tersebut terjadi pada usia 15 sampai 29 tahun atau usia produktif.

“Kita membutuhkan pendekatan yang lebih progresif untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari dampak merusak minuman beralkohol (minol),” katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Jokowi Bangun Infrastruktur Secara Besar-besaran, 18 Menara BTS di Labuan Bajo Diresmikan Kominfo

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x