Ribuan Botol Miras Dilindas Alat Berat, Bentuk Konsistensi Polresta Cirebon untuk Masyarakat

- 22 Mei 2020, 18:03 WIB
PEMUSNAHAN miras menggunakan alat berat di Mapolresta Cirebon.*
PEMUSNAHAN miras menggunakan alat berat di Mapolresta Cirebon.* //Egi Septiadi /PRMN

 

PIKIRAN RAKYAT - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis, dimusnahkan Petugas Kepolisian Polresta Cirebon, di halaman Mako setempat Jumat, 22 Mei 2020.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, yang disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Cirebon.

Miras-miras itu diperoleh dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dan  melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) yang digelar jajaran Polresta Cirebon dan Polsek Jajaran dalam kurun waktu Januari-Mei 2020.

Baca Juga: PBB Bantah Tudingan Amerika Serikat Terkait Upaya Manfaatkan Pandemi Covid-19 Promosikan Aborsi

"Miras yang kami musnahkan sebanyak 10.019 botol miras pabrikan dari berbagai jenis dan merek, 1.450 liter miras jenis ciu, dan 1250 liter miras jenis tuak," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahduddi, S.I.K., M.Si., usai pemusnahan kepada para wartawan.

Dikatakannya, selama ini miras menjadi sumber berbagai tindak kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Cirebon. Meski dilakukan operasi dan penyitaan setiap tahunnya, miras selalu muncul.

Oleh karena itu, Polresta Cirebon tak henti-hentinya melakukan operasi pekat dan KRYD dengan mendatangi warung-warung yang menjadi tempat penjualan miras.

Baca Juga: Lakukan Pelanggaran, Senator AS Berusaha Hukum Tiongkok karena Hong Kong

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x