RUU Minol Tengah Dibahas DPR, Sekjen MUI: Jangan Buat Peraturan yang akan Membuat Rakyatnya Sakit

- 13 November 2020, 18:21 WIB
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas: DPR RI bahas RUU Minol, SEKJEN MUI ingatkan untuk tidak membuat peraturan yang bisa membuat rakyatnya jatuh sakit dan langgar agama.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas: DPR RI bahas RUU Minol, SEKJEN MUI ingatkan untuk tidak membuat peraturan yang bisa membuat rakyatnya jatuh sakit dan langgar agama. /Antara Foto/Anom Prihantoro.

 

PR CIREBON- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas mengatakan bahwa pemerintah harus tegas mengenai Rancangan Undang-Undang larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) yang tengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI baru- baru ini.

Anwar juga menjelaskan bahwa tugas pemerintah melindungi rakyatnya dan pemerintah juga sudah tahu bahwa minuman keras itu berbahaya bagi yang mengkonsumsinya.

"Minuman keras itu tidak baik, baik menurut agama maupun menurut ilmu terutama ilmu kesehatan,” jelas Anwar dalam keterangannya, Jumat 13 November 2020, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Jokowi Bangun Infrastruktur Secara Besar-besaran, 18 Menara BTS di Labuan Bajo Diresmikan Kominfo

“Maka pemerintah dan DPR ya jangan membuat peraturan yang akan membuat rakyatnya akan jatuh sakit dan atau akan terkena penyakit serta melanggar ajaran agamanya, apalagi kalau kita ingat bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa lihat uud 1945 pasal 29 ayat 1," lanjutnya.

Oleh karena itu, Anwar menegaskan jika mengkonsumsi miras jelas bertentangan dengan ajaran agama, dan dia juga tidak segan-segan untuk memberikan pujian kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, yang menerapkan Perda Miras di Papua.

"Gubernur Papua Lukas Enembe yang benar-benar ingin memajukan provinsinya dan melindungi rakyatnya dimana seperti kita ketahui beliau tetap ngotot untuk melaksanakan Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelarangan peredaran minuman keras di Bumi Cenderawasih," ungkapnya.

Baca Juga: Demi Hentikan Masyarakat dan Media Massa, Korindo Sempat Ancam akan Bawa Kasus Ini ke Jalur Hukum

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x