Gelar Operasi Pekat Lodaya Jelang Ramadhan, Warung Penjual Miras di Cirebon Digeledah 

- 23 April 2020, 11:45 WIB
: Anggota Satnarkoba Polres Cirebon Kota, memeriksa tempat penyimpanan di salah satu warung yang diduga menjual minuman keras.*
: Anggota Satnarkoba Polres Cirebon Kota, memeriksa tempat penyimpanan di salah satu warung yang diduga menjual minuman keras.* //PR/ EGI SEPTIADI
 
PIKIRAN RAKYAT - Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota menggeledah sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras. Giat tersebut digelar dalam operasi Pekat Lodaya 2020 menjelang bulan suci ramadhan.
 
Informasi yang dihimpun PikiranRakyat-Cirebon.com, giat diawali sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Kasat Narkoba IPTU Arif ZA.
 
 
Sejumlah anggota Sat Narkoba melaksanakan sidak sekaligus operasi ke sejumlah warung yang diduga menjual miras jenis tuak dan miras oplosan dalam wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
 
Adapun hasil giat Operasi Pekat Lodaya 2020 tersebut, anggota kepolisian berhasil menyita sejumlah miras dari pemilik warung berinisial RS berusia 57 Tahun, warga Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
 
 
"Barang yang disita sepuluh botol bir putih merk ANGKER dan enam botol bir hitam merk Guines," jelas Kasat Narkoba Iptu Arif ZA.
 
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, disela sela rapat dengan PJU melalui Kasubag Humas Ciko Iptu Ngatidja, membenarkan adanya kegiatan ops miras oleh Sat Narkoba tersebut.
 
 
Kegiatan yang digelar dalam rangka mendukung Operasi Pekat Lodaya 2020 yang digelar selama 10 hari ke depan, yaitu dimulai dari tanggal 21 April-30 April 2020.
 
Di samping itu, tujuan operasi miras ini adalah untuk mencegah terjadinya korban meninggal dunia karena miras oplosan, terlebih untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif jelang bulan suci ramadhan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x