Dilarang Mudik Lebaran, KAI Batalkan Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh Jakarta dan Bandung

- 22 April 2020, 21:12 WIB
Ilustrasi pekerja mudik dengan kereta api.
Ilustrasi pekerja mudik dengan kereta api. //bumn.go.id


PIKIRAN RAKYAT - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta maupun Bandung mulai 24 April 2020. 
 
“Pembatalan seluruh perjalanan KA Jarak Jauh ini kami lakukan guna menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif kepada PikiranRakyat-Cirebon.com pada Rabu 22 April
 
Luqman menjelaskan, KAI kembali membatalkan perjalanan KA Jarak Jauh dari dan menuju Jakarta maupun Bandung untuk perjalanan mulai 23 dan 24 April 2020. 

Baca Juga: Rayakan Hari Bumi, Hyundai Gandeng BTS Produksi Film Kampanye Hidrogen

Dengan demikian mulai 24 April 2020, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta, Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan sebaliknya.
 
“Total sejak 23 Maret 2020, di wilayah Daop 3 Cirebon, KAI telah membatalkan sebanyak 133 perjalanan KA penumpang. Untuk tanggal 24 April mendatang hanya mengoperasikan KA Ranggajati dengan relasi Cirebon-Jember,” tambah Luqman. 
 
Kebijakan ini untuk mendukung arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Terbatas di Istana Presiden, Selasa 21 April 2020, yang melarang Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat.

Baca Juga: 10 Wilayah Terapkan PSBB, Pemprov Jabar Intensifkan Rapid Test
 
Luqman melanjutkan, penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100%. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya.

Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.
 
Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. 

Baca Juga: Bertabur Bintang, Berikut 6 Drama Korea Tayang Bulan Mei 2020 yang Wajib Masuk Watch List
 
Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.
 
Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email [email protected], atau media sosial @kai121_ untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perjalanannya.
 
Luqman menambahkan, kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan. 

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, Pengrajin Tong Sampah di Cirebon Turun Omzet 90 Persen

“KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020,” tutup Luqman.

Sementara itu, sebagai satu-satunya kereta yang beroperasi, berikut jadwal perjalanan KA Ranggajati relasi Cirebon-Jember:

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x