Siap-siap Demo Tuntut Kenaikan UMP 2021, Serikat Buruh Bakal Penuhi Gedung Kemnaker Besok

- 1 November 2020, 19:35 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal
Presiden KSPI Said Iqbal /

Tak hanya di Jakarta, aksi unjuk rasa menuntut penolakan pengesahan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja, dan kenaikan upah minimum 2021 ini juga akan dilakukan di sejumlah kota di Indonesia.

Baca Juga: Kemenangan Jakarta di STA 2021 Hasil Jokowi-Ahok, Fadjroel Rachman: Cuitan Pribadi, Bukan Jubir

Adapun di antaranya, yaitu Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan lainnya.

"Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non-violence (antikekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis," kata Said. ***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x