Demo Buruh 2 November Tolak Omnibus Law dan UMP, Satgas Covid-19: Berpotensi Penyebaran Virus Meluas

- 1 November 2020, 17:13 WIB
Ketua Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito
Ketua Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito /Covid-19.go.id



PR CIREBON – Rencana adanya aksi penolakan omnibus law yang tetap berlangsung 2 November 2020, dan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengenai upah minimum tahun 2021 yang tidak akan naik, buruh berencana kembali lakukan unjuk rasa. Terkait hal  tersebut TIM Gugus Tugas Covid-19 mengingatkan publik tentang kerentanan penyebaran virus.

Juru Bicara Pemerintah Untuk Penangan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan Covid-19 berpotensi menyebar semakin luas, ketika masyarakat berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan yang seharusnya.

Oleh karena itu, dia meminta kepada masyarakat untuk mempertimbangkan kembali rencana demonstrasi yang akan digelar pada 2 November 2020 mendatang.

Baca Juga: Prancis Makin Membara, Terjadi Lagi Aksi Penembakan ke Pendeta Yunani Di Gereja Lyon

"Kami imbau untuk mempertimbangkan tata cara penyampaian aspirasinya, mengingat kondisi pandemi dan kasus yang masih tinggi. Utamakan selalu kepentingan kesehatan masyarakat," katanya, dilansir PIkiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Sementara Tri Yunis Miko Wahyono, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak menggelar aksi demonstrasi, karena angka penularan Covid-19 belum landai.

"I‎ya, memang demonstrasi sangat berpotensi timbul adanya penularan COVID-19. Karena di situ masyarakat berkumpul dan bepotensi adanya penularan," ujarnya.

Baca Juga: Pemadaman Listrik Terjadi di Sebagian Wilayah Jabodetabek, Erick Thohir Jelaskan Penyebabnya

Tri Yunis mengatakan, aksi unjuk rasa hanya bisa dilakukan jika masyarakat mematuhi 3M, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sehingga merasa cukup aman dari penularan.

Melihat unjuk rasa yang sebelumnya terjadi, dari data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan sebanyak 123 mahasiswa positif Covid-19 usai aksi unjuk rasa.

Artinya, kata dia, data tersebut merupakan bukti adanya demonstrasi yang berpotensi menularkan Covid-19.

Baca Juga: Lebanon Minta Prancis Mundur: Jangan Nyatakan Perang dengan Hinaan, Seluruh Muslim Dunia Tak Terima

"Karena masyarakat berkumpul saat unjuk rasa dan berpotensi adanya penularan (Covid-19)," ujarnya.***







Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x