Siap-siap Demo Tuntut Kenaikan UMP 2021, Serikat Buruh Bakal Penuhi Gedung Kemnaker Besok

- 1 November 2020, 19:35 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal
Presiden KSPI Said Iqbal /

PR CIREBON - Kelompok buruh yang tergabung dalam konfederasi dan federasi serikat buruh berencana bakal mendatangi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, pada Selasa 10 November 2020 mendatang.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, rencana aksi unjuk rasa di depan Gedung Kemnaker itu dilakukan untuk menuntut kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2021.

Akan tetapi, Senin 2 November besok, para buruh juga dipastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara, tepatnya di Patung Kuda Wiwaha, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ajak Muhammadiyah Kolaborasi Kemajuan Umat, Anis Matta: Saatnya Muslim Memimpin, Bukan Dipinggirkan

"Sebelum aksi unjuk rasa di Kemnaker, kelompok buruh bakal menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta pada 9 November 2020 guna menuntut dilakukannya legislatif review atas UU Cipta Kerja," kata Said di Jakarta, Minggu 1 November 2020.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI, Said menjelaskan, akan ada dua agenda yakni pada tanggal 9-10 November 2020 bakal dilakukan serentak di 24 provinsi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kelompok buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa berpusat di Istana Merdeka dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Senin 2 November besok.

Baca Juga: Bansos 2021 Berkurang Bagi Terdampak Covid-19, Hanya Berlaku Enam Bulan karena Program Vaksinasi

Titik kumpul mereka rencananya di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, pukul 10.30 WIB.

"Tuntutan yang akan disuarakan adalah batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," kata Said.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x