Baca Juga: Kecam Keras Sikap Presiden Prancis, MPR: Umat Islam Dunia Terluka dengan Penistaaan Ini
Syarief Hasan memandang bahwa karikatur Nabi Muhammad SAW termasuk dalam penistaan agama dan menilai karikatur tersebut bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi yang dibenarkan.
"Prancis sebagai salah satu negara yang menganut sistem demokrasi harusnya menempatkan penghormatan kepada agama dan kepercayaan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang mesti dijunjung tinggi," ucap Syarief Hasan.
Apalagi, kata Syarief, berdasarkan putusan Pengadilan HAM Eropa pada 25 Oktober 2018 telah menetapkan bahwa penistaan terhadap agama bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi.
Baca Juga: Menlu AS Sampaikan Pesan ke GP Ansor, Rocky Gerung: AS Tegur Kedekatan Indonesia Dengan Tiongkok
"Sebagai negara yang menjunjung hukum dan HAM, harusnya Prancis mengambil langkah sejalan dengan putusan Pengadilan HAM Eropa," ujarnya.
Dia menegaskan agar Emanuelle Macron segera sadar akan perbuatannya dengan menarik seluruh pernyataannya. Dukungan yang dilakukan Macron terhadap karikatur Nabi Muhammad SAW sangat melukai umat Islam.***