Kritik Presiden Prancis Bela Kartun Nabi Muhammad, MPR: Demokrasi, Tanpa Langgar Hak Orang Lain

- 27 Oktober 2020, 15:48 WIB
Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR
Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR /Humas MPR RI

PR CIREBON – Presiden Prancis, Emmanuel Macron, sebelumnya mengatakan dalam pernyataan resminya, bahwa ia membela penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW dan tidak akan mencegah penerbitan kartun yang menghina Nabi Muhammad dengan dalih demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Atas pernyataannya itu, kritikan keras datang tidak hanya dari umat Islam di negara-negara Timur Tengah, tapi juga datang dari umat Kristen di dunia Arab.

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah juga ikut mengkritik keras sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron tersebut.

‘’Kebebasan berekspresi yang terkandung dalam ajaran demokrasi bukan berarti setiap orang bebas melakukan apa saja hingga melanggar hak orang lain. Apalagi jika hak itu menyangkut hak keberagamaan orang lain," ujar Basarah dalam keterangan tertulis pada Selasa, 27 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News

.Baca Juga: Kutuk Keras Kartun Nabi, Sekjen Liga Muslim: Kami Menentang Akibat Penyebaran Kebencian dan Rasisme

Basarah berpendapat bahwa sebagai negara yang tergolong lebih maju dari negara-negara lain, Prancis seharusnya menunjukkan sikap toleransi antarumat beragama kepada dunia.

Seharusnya, lanjut Basarah, Presiden Prancis bersikap bijak saat menyatakan pendapat yang dapat menyinggung perasaan umat beragama di negerinya sendiri maupun di tingkat internasional. Apalagi jumlah umat Islam di seluruh dunia saat ini mencapai 1,9 miliar jiwa.

‘’Semua negara seharusnya terpanggil untuk menjaga perdamaian dan kedamaian dunia demi kedamaian dan kebahagiaan seluruh umat manusia yang jelas berbeda-beda bangsa dan agamanya,’’ ujar Basarah.

Baca Juga: KPK Periksa Anggota DPR, Terkait Korupsi Proyek Fiktif Waskita Karya

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang tergabung dalam keanggotaan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang menginisiasi sekaligus menyetujui Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 tentang Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x