Sepanjang Tahun 2020 16 Juta Rokok Ilegal Disita Petugas Bea Cukai, Nilai Barang Capai Rp16,3 Miliar

- 24 Oktober 2020, 09:25 WIB
Ilustrasi rokok ilegal: Petugas bea cukai, sepanjang tahun 2020 ini telah berhasil menyita 16 juta rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp16,3 miliar.
Ilustrasi rokok ilegal: Petugas bea cukai, sepanjang tahun 2020 ini telah berhasil menyita 16 juta rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp16,3 miliar. /ANTARA FOTO

PR CIREBON - Sepanjang tahun 2020, petugas Bea Cukai Kudus telah melakukan 67 penindakan di tempat bekas kawasan Pati Karisidenan termasuk Rembang yang biasa dilakukan oleh Satpol PP, 16 juta batang rokok ilegal disita.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penyuluhan Dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Kudus, Dwi Prasetyorini.

Rencananya, dalam waktu dekat akan dimusnahkan karena gudang penyimpanan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Kudus sudah penuh.

Baca Juga: Polisi Temukan Uang RP100 Juta dalam Rekening Petugas Kebersihan Kejagung: Kita Periksa Mendalam

"Nilai barang dari hasil sitaan tersebut senilai Rp16,3 Milyar, sehingga potensi cukai yang hilang sekira Rp 9,5 Milyar,” paparnya.

Khususnya, peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Rembang relatif kecil. Untuk setiap operasi hanya mendapatkan 1 atau 2 slop, paling banyak 1 bal, berbeda dengan di Kabupaten Jepara yang dalam penggerebekan, ditemukan rokok ilegal 1 truk.

Pemodal sering memanfaatkan Kabupaten Jepara untuk membuat rokok tanpa pita cukai resmi. Karena pada jaman dahulu banyak terdapat pabrik rokok, sehingga banyak warga yang mahir membuat rokok.

Baca Juga: Tingkatkan Pertahanan Nasional, Prabowo Subianto dan Menhan Prancis Bahas Kerja Sama Maritim

Lebih lanjut, Rini mengungkapkan di tengah pandemi Covid-19, penjualan rokok legal justru mengalami penurunan. Penurunan omzet rokok berdampak pada target penerimaan cukai yang akan dibebankan pemerintah ke Kantor Bea Cukai Kudus pada tahun 2020 yang mencapai Rp35,9 triliun. Namun hingga Oktober ini, dia baru menerima Rp 20,8 triliun atau 59,23 persen.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x