PR CIREBON - Polisi telah menyelidiki rekening petugas kebersihan (cleaning service) terkait kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Petugas kebersihan itu diketahui memiliki uang di rekening mencapai Rp100 juta.
“Kita periksa mendalam, buka rekeningnya, kita cek. Ternyata hasilnya jumlah total yang sekian banyak itu melalui proses panjang sehingga tidak ada hal-hal yang mencurigakan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Oktober 2020. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Polri
Menurut dia, penyidik telah menelusuri kecurigaan-kecurigaan yang muncul terhadap petugas kebersihan yang memiliki uang banyak tersebut. Selain mengecek rekening, penyidik memeriksa saksi, baik dari Kejagung maupun rekan kerja petugas cleaning service itu.
Baca Juga: A Minus untuk Kebohongan Jokowi, NasDem Sebut Ingin Tangkap Rocky Gerung Karena Caci Maki Jokowi
Ferdy mengatakan 85 orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) saat kebakaran diperiksa. Penyidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri juga menggelar prarekonstruksi untuk mengetahui kegiatan petugas cleaning service itu.
“Kamu berbuat apa sehingga kita sampai pada kesimpulan bahwa sumber api itu di Lantai 6 di Biro Kepegawaian. Kemudian fokus penyidikan di Lantai 6,” ucap jenderal bintang satu itu.
Dalam penyelidikan hingga penyidikan di Lantai 6 diketahui ada aktivitas orang, tetapi tidak ada yang menyulut api. Api ternyata berasal dari bara dan menjadi flaming atau api yang menyala terbuka.
Baca Juga: Jokowi Percepat Pelaksanaan Industri Turunan dari Batu Bara untuk Pengembangan Lapangan kerja
“Itu dari rokok lima tukang yang bekerja di Lantai 6,” kata Ferdy.