Halaman UU Ciptaker Berubah Lagi, Rocky Gerung Sebut Itu Merusak Lingkungan karena Habiskan Kertas

- 23 Oktober 2020, 21:06 WIB
Pengamat politik, Rocky Gerung: Rocky Gerung sebut UU Cipta Kerja telah merusak lingkungan karena telah menghabiskan kertas dengan halaman yang terus berubah.
Pengamat politik, Rocky Gerung: Rocky Gerung sebut UU Cipta Kerja telah merusak lingkungan karena telah menghabiskan kertas dengan halaman yang terus berubah. /YouTube Rocky Gerung Official./

PR CIREBON - Isu tentang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja semakin hari semakin diperdebatkan, lantaran keberadaannya yang tidak dipercaya rakyat akan membawa kebaikan untuk tanah air.

Setali tiga uang ternyata draft yang pada 5 Oktober 2020 lalu diresmikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berubah jumlah halamannya.

Filsafat sekaligus pengamat politik tanah air Rocky Gerung (RG) mengatakan bahwa pasal di dalam UU Cipta Kerja ini seperti di bongkar pasang karena jumlahnya yang berubah-ubah.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Wanita dalam Mobil Terbakar di Jawa Tengah

"Teman saya penjual kertas di daerah pasar Pramuka mengatakan bahwa DPR bolak balik ketokonya untuk pesan kertas. Semua kertas habis, karena setiap 2 jam bongkar pasang lagi," ujar RG, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Youtube Rocky Gerung Official yang berjudul 'Makin Seru Makin Asyik: Bongkar Pasang Pasal Omnibus Law'.

RG mengungkapkan bahwa yang diuntungkan dalam pengesahan UU Cipta Kerja yaitu toko kertas, karena pasal yang selalu berubah-ubah jumlahnya.

"Jadi yang diuntungkan itu ya toko kertas, nanti kalau kertasnya habis nanti UU itu dicetak tiatas kertas toilet," sindir mantan dosen Universitas Indonesia.

Baca Juga: Dapat Menjaga Keselamatan, Pimpinan Pondok Pesantren Sebut Protokol Kesehatan Jadi Ibadah Baru

Banyaknya penggunaan kertas dianggap berdampak kepada perusakan lingkungan. Menurut RG, UU yang rencananya akan disederhanakan justru membuat kegaduhan karena menghabiskan banyak kertas.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x