Bikin Heboh, Anggaran Mobil Dinas Petinggi KPK Disoroti, Totalnya Capai Rp5,4 miliar

- 15 Oktober 2020, 20:20 WIB
Mobil dinas.*
Mobil dinas.* /ANTARA/
PR CIREBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan publik lantaran anggaran mobil dinas petinggi KPK yang jumlahnya miliaran rupiah. 
 
KPK sendiri membenarkan bahwa tengah menganggarkan pengadaan mobil dinas untuk pejabat sampai dengan pimpinan KPK.
 
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, berdasarkan informasi yang wartawan dapatkan, anggaran mobil dinas Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp1,4 miliar dan empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar. Jadi ditaksir totalnya sekitar Rp5,4 miliar.
 
Sebelumnya, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK. Baru pada anggaran 2021 depan akan dianggarkan untuk memiliki mobil dinas. 
 
 
“Saat ini, KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Kamis, 15 Oktober 2020.
 
Menurut keterangan Ali, pihaknya sudah menganggarkan mobil dinas untuk lima pimpinan KPK dalam anggaran KPK 2021. Ia mengungkapkan, anggaran KPK untuk 2021 itu telah disetujui oleh DPR RI.
 
“Informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewan pengawas dan pejabat struktural di lingkungan KPK,”ucapnya.
 
 
Meski begitu, Ali masih enggan membeberkan besaran detail anggaran itu. Alasannya, hingga sekarang belum final.
 
“Saat ini belum final dan masih dalam pembahasan, terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut,”ujarnya lagi.
 
Selain itu juga, KPK mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp825 miliar untuk tahun anggaran di tahun 2021. Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI pada Senin, 14 September 2020 lalu. 
 
 
Menurut tuturan Firli, anggaran itu akan dimanfaatkan untuk memperbanyak penyuluhan antikorupsi dan ahli pembangunan integritas di seluruh Kementerian/Lembaga. 
 
Firli berharap agar Komisi III DPR RI dapat mendukung apa yang terkait penambahan anggaran tersebut.
 
“Kami berharap dengan dukungan Komisi III ada tambahan anggaran 2021 nanti kurang lebih Rp825 miliar dan itu akan kami gunakan untuk membangun budaya antikorupsi dengan memperbanyak penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas,”ujarnya. ***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x