Masyarakat Geram Soal UU Cipta Kerja, IPO Menilai Jokowi Tak Belajar dari Reaksi Publik saat UU KPK

- 8 Oktober 2020, 06:59 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Tangkapan Layar Youtube @Sekretariat Presiden

PR CIREBON - Pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja telah menuai banyak polemik dan masyarakat menjadi geram pada sikap pemerintah.

Melihat polemik pengesahaan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mengatakan seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) belajar dari reaksi publik saat mengesahkan UU KPK.

Dengan begitu, tidak mengulangi kekecewaan yang sama dalam mengesahkan UU Cipta Kerja yang diwarnai aksi demonstrasi kalangan buruh sampai ancaman mogok nasional.

Baca Juga: Massa Aksi Tolak UU Omnibus Law Sengaja Tutup Jalan, Polres Buat Rekayasa Jalan Bandung-Garut

Menurutnya, aksi massa mengemuka karena dua hal utama.

Pertama, pemerintah dan DPR tidak menghormati hak partisipasi publik dalam proses legislasi dan itu sebenarnya melanggar dan masuk dalam kategori korupsi skala besar.

"Yakni menjalankan kekuasaan dengan menitikberatkan pada kepentingan sepihak, tanpa ada pelibatan publik, termasuk mengakomodasi kebaikan bersama," ujar Dedi, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi partner sindikasi konten SINDOnews.

Baca Juga: Marah dengan Cara Kerja DPR Soal Omnibus Law, Cucu Bung Hatta: DPR Sahkan UU dengan Kucing-kucingan

Kedua, lanjut Dedi, UU Ciptaker mengancam kedaulatan negara atas sumber daya dan menempatkan korporasi lebih berkuasa dibandingkan negara.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Sindonews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x