Omnibus Law Ditolak Masyarakat, Edhy Prabowo Sebut Bisa Untungkan Sektor Kelautan dan Perikanan

- 8 Oktober 2020, 06:43 WIB
MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.*
MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.* /Instagram @edhy.prabowo

PR CIREBON – Aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja terus dilakukan hingga Kamis, 8 Oktober 2020. Rencananya, mahasiswa akan melakukan demonstrasi ke Istana Negara. Selain itu, banyak tokoh masyarakat yang juga mengajukan penolakan atas undang-undang ini.

Namun, dilansir dari Warta Ekonomi partner sindikasi konten Viva oleh Pikiranrakyat-Cirebon.com, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, mengatakan bahwa UU Cipta Kerja justru telah ditunggu-tunggu para pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan sebelum disahkan DPR.

Edhy berkata hal itu disebabkan undang-undang yang disahkan pada 5 Oktober 2020 itu sangat menguntungkan para pelaku usaha di sektor tersebut, baik kecil maupun besar. Bahkan, Edhy mengklaim, nelayan paling diuntungkan dari undang-undang ini.

Baca Juga: Michelle Obama Juluki Trump Presiden Rasis, Suka Tebar Ketakutan dengan Konspirasi Hancurkan AS

"Dengan Omnibus Law ini poin besarnya adalah mengamankan para pelaku dari besar maupun kecil, bahkan yang paling besar diuntungkan adalah nelayan," kata Edhy saat konferensi pers pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Anak buah Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto ini menjelaskan hal itu disebabkan UU Cipta Kerja memberikan kepastian berusaha bagi mereka. Selama ini, lanjut Edhy, tanpa ada UU Cipta Kerja, para nelayan selalu didiskriminasikan.

"Dulu ada petambak udang yang berhasil tiba-tiba dalam waktu sebulan sudah putus dan masuk penjara, kan lucu. Banyak kasus-kasus sama di situ," ungkap Edhy.

Baca Juga: Michelle Obama Juluki Trump Presiden Rasis, Suka Tebar Ketakutan dengan Konspirasi Hancurkan AS

Meskipun 21 aturan sudah disatukan dalam undang-undang tersebut, Edhy menekankan bahwa Omnibus Law tidak menggugurkan aturan-aturan terkait analisis dampak lingkungan (amdal).

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Viva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x