KPK Panggil Lima Pegawai PT. WIKA Atas Dugaan Kasus Jembatan Waterfront City

- 15 Oktober 2020, 16:40 WIB
LOGO KPK.
LOGO KPK. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

PR CIREBON – Kasus proyek Jembatan Waterfront City mulai dilakukan penyelidikan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memanggil lima pegawai PT. Wijaya Karya (WIKA) dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City “multiyears” pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab Kampar TA 2015-2016.

“Kelimanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AN,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

AN adalah Adnan yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Pembangunan Jembatan Waterfront City Dinas Marga dan Pengairan Kampar.

Baca Juga: Masyarakat Tak Usah Khawatir, Vaksin Covid-19 Sudah Teruji, Erick Thohir Apresiasi PT BIO Farma

Lima saksi yang sudah dipanggil, yakni Kepala Seksi Proyek Kecil/Staf Quantity Sensor PT. WIKA Bayu Cahya Saputra, karyawan PT. WIKA Bimo Laksono, Project Manager PT. WIKA Didiet Hadianto, Staf Marketing PT. WIKA Firjan Taufa, dan pegawai PT. WIKA Ucok Jimmy.

Adnan bersama Manajer Wilayah II PT. Wijaya Karya atau Manajer Divisi Operasi I PT. Wijaya Karya I Ketut Suarbawa (IKT) telah diumumkan sebagai tersangka pada 14 Maret 2019.

Dua tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Sepeda Motor Pendemo Parkir Sembarangan, Pemilik Didenda Sampai 250 Ribu

Sebagaimana diketahui, Pemkab Kampar mencanangkan beberapa proyek strategis diantaranya adalah pembangunan Jembatan Bangkinang atau yang kemudian disebut dengan Jembatan Waterfront City.

Pada pertengahan tahun 2013, diduga Adnan mengadakan pertemuan di Jakarta I Ketut Suarbawa dan beberapa pihak lainnya. Dalam pertemuan itu, Adnan memerintahkan pemberian informasi tentang desain jembatan dan “engineer’s estimate” kepada I Ketut Suarbawa.

Lalu pada 19 Agustus 2013, Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kampar mengumumkan lelang pembangunan Jembatan Waterfront City Tahun Anggaran 2013 dengan ruang lingkup pekerjaan fondasi. Lelang itu dimenangkan oleh PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Baca Juga: Sering Kritik Pemerintah dan Presiden, Bamsoet: Presiden Justru Rindukan Sosok Kritis Seperti Fahri

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x