Kemenkeu: Utang Pemerintah Indonesia Relatif Lebih Kecil Dibandingkan Negara Anggota G-20 Lainnya

- 15 Oktober 2020, 15:38 WIB
Mata Uang Indonesia Rupiah.* /Situs Resmi Kemenkeu/
Mata Uang Indonesia Rupiah.* /Situs Resmi Kemenkeu/ /

PR CIREBON – Dalam mengelola utang negara, pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (pruden) dan terukur. Kementerian Keuangan menilai utang Indonesia masih relatif kecil dibanding negara anggota G-20 yang lain karena pemerintah telah mengelolanya dengan sangat hati-hati dan akuntabel.

“Pemerintah Indonesia dalam mengelola utang menggunakan prinsip kehati-hatian (pruden) dan terukur,” demikian kutipan keterangan tertulis Kemenkeu, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Hal tersebut menanggapi rilis laporan Bank Dunia yang berjudul International Debt Statistics (IDS) 2021 pada 12 Oktober 2020 yang berisikan data dan analisis posisi utang negara di dunia.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Banyak Ditunggangi, Gerakan Buruh Jakarta Batalkan ke Istana

Dalam salah satu bagian laporan menyebutkan perbandingan beberapa negara berpendapatan kecil dan menengah dengan Utang Luar Negeri (ULN) terbesar termasuk Indonesia.

Sementara itu di sisi lain, laporan perbandingan tersebut tidak menyertakan negara maju melainkan negara kategori berpendapatan kecil dan menengah sehingga posisi Indonesia masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar.

Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 88,88 persen dari total ULN.

Baca Juga: Presiden Jokowi Batuk-Batuk di Rapat Terbatas, Kasetpres : Pak Jokowi Tidak Sakit

Pada paparan perbandingan terlihat utang Indonesia di antara negara-negara lain terhitung besar karena ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16.

Menurut keterangan dari Kemenkeu, dengan ekonomi yang besar maka utang pemerintah yang tanpa BUMN dan swasta masih relatif rendah yakni 29,8 persen pada Desember 2019.

Kemenkeu menjelaskan jika dilihat dari daftar 10 negara maka posisi Indonesia jauh di bawah negara lain yang sebagian besar utang pemerintahnya mencapai di atas 50 persen.

Baca Juga: Lichnovsky Cerita tentang Alasan Pergi dari Cruz Azul: 'Kesembilan Bukanlah Kebahagiaan'

Negara-negara tersebut adalah Tiongkok dengan 46,8 persen, Brazil dengan 76,5 persen, India dengan 68,3 persen, Rusia dengan 13,5 persen, Meksiko dengan 46 persen, Turki dengan 30,4 persen, Indonesia dengan 29,8 persen, Argentina dengan 86 persen, Afrika Selatan dengan 56,7 persen dan Thailand dengan 41,2 persen.

Merujuk pada publikasi bersama Kemenkeu dan BI, yaitu Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) maka utang LN Indonesia terdiri dari ULN Pemerintah Pusat, BUMN, dan Swasta.

Posisi ULN Pemerintah Pusat hingga Desember 2019 telah mencapai sebesar 199,88 miliar dolar AS (Rp2,9 kuadriliun) atau hanya 49 persen dari total ULN Indonesia.

Baca Juga: Keluarkan Larangan Berkumpul, Thailand Bungkam Warganya yang Serukan Protes

Kemenkeu menjelaskan data publikasi IDS Bank Dunia didasarkan pada data SULNI tersebut.

“Pemerintah berulang kali menjelaskan data ULN dalam SULNI dimaksud tidak hanya terdiri dari ULN pemerintah namun termasuk data ULN BI, BUMN, dan swasta,” tulis Kemenkeu.

Kemenkeu memastikan akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan.

Baca Juga: Wapres: Generasi Muda Harus Ciptakan Kerukunan dan Kedamaian ASEAN

“Tentunya dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian,” tulis siaran pers Kemenkeu.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x