Waskita Karya Diduga Jalankan Proyek Fiktif, Staf Keuangan pun Dipanggil KPK

- 15 Oktober 2020, 06:30 WIB
Logo Waskita Karya. (PT Waskita Karya)
Logo Waskita Karya. (PT Waskita Karya) /PT Waskita Karya

PR CIREBOI – Pelaksanaan pekerjaan subkontraktor pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, diduga fiktif. Wagimin, staf keuangan Divisi II PT Waskita Karya dalam kasus dugaan korupsi ini diagendakan untuk melakukan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wagimin akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya yang juga mantan Dirut PT Jasa Marga, DSA atau Desi Arryani.

"Yang bersangkutan, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DSA," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, seperti yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Siapkan 50 Advokat, Unisula Bela Mahasiswa yang Ditetapkan Tersangka Perusuh Demo

Selain Wagimin, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil Karyawan PT Waskita Karya, Fathkur Rozaq dan Hendra Herdiana. Keduanya juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DSA.

Karyawan PT Waskita Karya, Fathkur Rozaq dan Hendra Herdiana juga dipanggil penyidik lembaga antirasuah, selain Wagimin. Keduanya sama, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DSA.

Sebelumnya, Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar (YAS) dan mantan Kepala Divisi (Kadiv) II Waskita Karya, Fathor Rachman seudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Baca Juga: Jenguk Korban Insiden Pengerusakan Mapolsek Ciracas⁣, Kasad: Ingin Pindah Kemana, Saya Ka⁣⁣⁣⁣⁣sih

Proyek fiktif ini, diduga dari Fathor, Yuly dan kawan-kawan yang menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan oleh emiten dengan kode saham WSKT.

Dugaan lainnya yaitu sebagian dari pekerjaan itu sudah dijalankan oleh perusahaan lain, tetapi dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang memang teridentifikasi untuk saat ini.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x