Negara Rugi Rp 16 T, Inilah 4 Terdakwa Korupsi Jiwasraya Dapat Vonis Penjara Seumur Hidup

- 13 Oktober 2020, 11:29 WIB
Ilustrasi suasana persidangan kasus korupsi
Ilustrasi suasana persidangan kasus korupsi /Antara News

  6. Tiket Garuda Executive Plane 22 Februari 2013 dan 24 Februari 2013 tujuan Jakarta-Bali, Bali-Jakarta

  7. Jamuan makan malam Lot 11 SCBD pada 14 Desember 2014 dari Heru Hidayat;

  8. Pembayaran tiket Garuda Jakarta-Singapura 6 Juni dan 8 Juni 2012 kelas ekonomi dan voucer di hotel Mandari selama 2 malam atas nama istri Hary.

  9. Pembayaran tiket perjalanan Hary Prasetyo dan istrinya Rahma Libriyanti menonton konser Coldplay ke Melbourne (Australia) dari PT Trimegah Sekuritas sebesar Rp65,827 juta.

 10. Menerima jasa konsultan pajak dari Joko Hartono Tirto sebesar Rp66 juta

  11.  Fasilitas liburan terdiri dari transportasi dan akomodasi ke Belitung pada sekitar 2016 yang diikuti karyawan divisi investasi AJS yang diikuti juga Syahmirwan dengan pembayaran tiket PP dan akomodasi-nya.

Baca Juga: Peringatan Massa Aksi 1310 dari ANAK NKRI, 7 Hal Harus Diwaspadai dalam Demo Tolak UU Omnibus Law

 3. Syahmirwan (Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya 2008-2014)

"Mengadili, menyatakan terdakwa Syahmirwan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama sebagaimana dakwaan primer. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama seumur hidup," kata ketua majelis hakim Susanti Arsi Wibawani di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin malam.

  4. Joko Hartono Tirto (Direktur PT Maxima Integra)

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah